Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CORE: DMO CPO Tetap Dibutuhkan untuk Cegah Kelangkaan Minyak Goreng

image-gnews
Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit untuk diangkut dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Pekanbaru, provinsi Riau, 27 April 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit untuk diangkut dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Pekanbaru, provinsi Riau, 27 April 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menanggapi rencana pemerintah menghapus kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk minyak sawit mentah alias CPO. Faisal mengatakan saat ini masalah utama sengkarut minyak goreng masih di level distribusi.

"Kalau kita menelusuri masalah kelangkaan minyak goreng, sebetulnya masalahnya itu ada di tingkat distribusi dari produsen sampai ke konsumen daripada permasalahan suplai," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Juli 2022.

Menurut Faisal, suplai minyak goreng ke dalam negeri memang telah meningkat dan jumlahnya masih sangat besar. Jika kewajiban DMO dihapus, konsumen pun tidak akan terdampak. 

Namun, dia melihat kebijakan DMO tetap diperlukan untuk menjamin suplai CPO di sisi hulu. Lantaran distribusi minyak goreng belum lancar, DMO dianggap perlu diberlakukan dalam takaran tertentu agar kelangkaan bahan pangan tak terjadi berulang. 

"Kalau saya sih sebetulnya DMO itu dibutuhkan dalam level tertentu sampai 10 hingga 20 persen," tuturnya. Dengan demikian, pengusaha tetap bisa mengekspor CPO, namun pasokan domestik terjaga. 

Di sisi lain, Faisal menekankan masalah distribusi minyak goreng mendesak untuk segera atasi. Dia mengutarakan harus ada kebijakan yang dapat memberikan solusi terhadap persoalan suplai, namun tak mengabaikan aktivitas ekspor pengusaha.

"Karena sawit itu kan pasar paling besar memang ekspor," kata dia. Jika ekspor terhambat, Faisal memprediksi para pelaku usaha akan menghadapi ancaman kebangkrutan. Selain itu, petani akan terdampak karena harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faisal mengimbuhkan, dalam jangka panjang, pemerintah perlu melakukan intervensi untuk mengatur hulu industri kelapa sawit. Musababnya, industri kelapa sawit lebih banyak dikuasai oleh swasta dibandingkan pelat merah. Kondisi ini berbeda dengan industri bahan bakar minyak (BBM) yang dikuasai badan usaha milik negara (BUMN). 

"Misalnya kan Pertamina menguasai, jadi begitu ada kebijakan yang sifatnya mendorong distribusi, ini bisa jalan. Kalau di minyak goreng kan tidak begitu," tuturnya.

Menurut Faisal, perlu ada peran yang lebih besar dari BUMN dalam industri kelapa sawit sehingga fungsi-fungsi distribusi untuk penyediaan minyak di dalam negeri bisa berjalan dengan baik. Selain itu, penyediaan harga minyak goreng terjangkau bisa dijalankan oleh perusahaan pelat merah.

Baca Juga: Terpopuler Bisnis: Citayam Fashion Week Jadi Rebutan Merek, Ekspor RI Kena Imbas BBM AS Naik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

18 hari lalu

Warga Mesir Ezbet Hamada di distrik Mataria Kairo berkumpul untuk berbuka puasa bersama saat bulan puasa Ramadan di Kairo, Mesir 25 Maret 2024. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

Indonesia menjadi eksportir sabun nomor 2 di Mesir pada 2023 dengan nilai USD 4,48 juta alias 16,54 persen impor sabun Mesir di dunia.


Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

20 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

Harga referensi CPO tembus US$ 857,62 per metrik ton disebabkan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

21 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

21 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

22 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

22 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

24 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

26 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.