Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Oplosan Air Minum, YLKI Imbau Produsen Tak Jual Label Produk

image-gnews
Air dalam kemasan galon telah tercemar partikel mikroplastik. Tempo menguji beberapa merek kemasan air minum berbahan polikarbonat pada April lalu.
Air dalam kemasan galon telah tercemar partikel mikroplastik. Tempo menguji beberapa merek kemasan air minum berbahan polikarbonat pada April lalu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta perusahaan atau produsen air minum dalam kemasan (AMDK) tidak memperjual-belikan label produknya ke pihak lain. Hal ini untuk menghindari pemalsuan atau pengoplosan produk tersebut.

Kepala Bidang Pengaduan YLKI Sularsi mengatakan penanganan terhadap pemalsuan air mineral sejatinya merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, perlu adanya survei untuk post marketnya.

"Perusahaan ketika memesan atau membeli suatu kemasan atau tutup dari pihak ketiga harus dipastikan semua pesanannya atau lebelnya tidak diperjualbelikan ke pihak lain," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin, 25 Juli 2022. 

Pernyataan itu untu menanggapi terkuaknya kasus pemalsuan air mineral merek ternama. Perkara tersebut terbongkar seusai polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan para pengoplos di Cilegon, Banten, pada Sabtu, 16 Juli 2022. 

Menurut Sularsi, bila perusahaan tidak melakukan pengawasan dan produk yang dipesan dijual ke pihak lain, hal itu termasuk sebuah pelanggaran. YLKI juga mengingatkan kepada warung-warung kecil penjual AMDK agar tetap waspada agar tak sampai ada produk yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga normal.

Ketika warung menjual produk yang palsu, ucap dia, pemiliknya pun dapat menghadapi risiko hukum. "Karena itu jangan sampai hanya melihat harga yang murah, tapi produknya ilegal bukan legal," ucap Sularsi. 

Sebelumnya, Pengurus Harian YLKI, Eliyani, dalam keterangannya menyebutkan penelitian yayasan menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum. YLKI pun memberikan panduan kepada konsumen yang ingin memastikan keamanan air mineral yang dibeli. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, secara fisik air mineral palsu berwarna agak keruh. Konsumen sebaiknya mengocok air terlebih dulu. Jika warna berubah setelah dikocok, misalnya terlihat lebih keruh, sebaiknya tidak perlu diminum.

Kedua, bau air mineral asli dan palsu berbeda. Air mineral asli tidak berbau, sedangkan air mineral terkontaminasi akan menimbulkan bau tidak biasa. Ketiga, air mineral palsu rasanya lebih kesat, di langit-langit mulut juga akan terasa ada seperti debu-debu yang menempel.

"Konsumen perlu lebih teliti untuk mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin produksi. Jangan terjebak dengan merek dagang besar, dan pastikan tutup tak bocor," katanya.

ANTARA 

Baca juga: BPOM Beberkan Alasan Tarik Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanilla dari Peredaran

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

7 jam lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

4 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

4 hari lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

6 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

6 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

17 hari lalu

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

Pakar mengingatkan bahaya kandungan senyawa bromat yang banyak terbentuk saat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

24 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

30 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

33 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

36 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.