Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Masih Belum Selesai, Masalah Makam hingga Tuntutan Warga

image-gnews
Kendaraan melintas di jalur fungsional Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 7 Mei 2022. Polres Sumedang membuka jalur fungsional Jalan Tol Cisumdawu hingga Minggu 8 Mei guna mencegah terjadinya kemacetan di jalur arteri Sumedang-Bandung pada arus balik Lebaran 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kendaraan melintas di jalur fungsional Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 7 Mei 2022. Polres Sumedang membuka jalur fungsional Jalan Tol Cisumdawu hingga Minggu 8 Mei guna mencegah terjadinya kemacetan di jalur arteri Sumedang-Bandung pada arus balik Lebaran 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyebut masih ada beberapa permasalahan sosial yang menghambat penyelesaian pembangunan Tol Cisumdawu.

Menurut Herman, permasalahan pertama ialah tuntutan warga di tiga desa di Kecamatan Sumedang Utara yakni Desa Sirnamulya, Mulyasari dan Girimukti atas kepastian penanganan aset mereka yang terdampak tol.

"Mereka menuntut kepastian. Kami sudah menindaklanjutinya dan melakukan edukasi agar tidak melakukan aksi yang berlebihan dalam menuntut penyelesaian," ujarnya, Minggu 24 Juli 2022.

Permasalahan lainnya adalah adanya Tanah Kas Desa (TKD) dan Tanah Wakaf yang penilaiannya dilakukan pada Tahun 2014 dan 2015, namun nilainya tidak relevan dengan bidang pengganti saat ini.

"Untuk persoalan TKD dan Wakaf yang nilainya tidak relevan, akan dilaksanakan review penilaian untuk bidang-bidang tersebut," ucap Sekda.

Persoalan sosial lain yang muncul, kata Sekda, yakni adanya makam yang terindikasi belum dibayar, tetapi secara fisik sudah tidak ada di lapangan.

"Terkait dengan hal ini, kami juga telah menyampaikan ke pihak desa untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar melakukan gugatan ke pengadilan," tuturnya.

Sementara itu, masih ada makam yang tidak terdata berlokasi di Desa Mekarsari dan Desa Cibeusi sehingga perlu ada rechecking ke lapangan.

"Untuk makam yang terindikasi belum terdata oleh Satgas B pada saat inventarisasi dan identifikasi, kami rekomendasikan BPN beserta APH melaksanakan verifikasi. Pihak desa memastikan data tersebut benar serta tidak ada lagi makam yang tertinggal," terangnya.

Sekda juga menyebutkan tentang adanya beberapa pemilik lahan di beberapa desa yang tidak memperbolehkan pengerjaan kontruksi di Seksi IV karena mereka khawatir tidak dibayar.

"Terkait dengan hal ini, kami berusaha mengedukasi para pemilik lahan agar bersedia dilaksanakan kontruksi terlebih dahulu," ucap Sekda.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan pihaknya siap mendukung dan membantu akselerasi penyelesaian semua permasalahan sosial tersebut.

"Untuk mengakselerasi penyelesaian permasalahan sosial di lapangan, Forkopimda siap menggerakkan dan mengoptimalkan kinerja aparatur lapangannya masing-masijg baik di tingkat kecamatan dan desa," ujarnya.

Menurut Bupati, terhadap penyelesaian TKD, tanah wakaf, dan permasalahan sosial lainnya agar diselesaikan secara cermat, tegas dan tuntas berdasarkan pertimbangan yang akuntabel.

"Penyelesaian permohonan pembayaran tegakan yang fisiknya tidak ada maupun tegakan yang fisiknya ada agar diselesaikan secara cermat, tegas dan tuntas berdasarkan pertimbangan yang akuntabel," tuturnya.

Adapun bidang tanah yang sudah keluar penetapan konsinyasinya dan fisiknya tidak ditempati, dapat dimulai pembangunan konstruksi setelah pemberitahuan pemutusan hubungan hak dari BPN.

"Terhadap permohonan pembayaran bidang tanah yang terdampak, terisolir, dan tanah sisa akan dimulai proses penyelesaiaaanya setelah tanah dalam ROW jalan tol selesai dibebaskan, sesuai dengan kriteria yang ditentukan berdasarkan tim kajian yang ditetapkan," ujarnya.

Apabila muncul kembali permasalahan di kemudian hari setelah pembangunan Tol selesai, lanjut Bupati, pemerintah melalui kementerian terkait akan turun tangan untuk membantu.

"Tim kementerian Marves dan Kementerian PUPR serta Kementerian teknis lainnya siap memberikan bantuan dan fasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi nanti setelah pembangunan jalan Tol Cisumdawu selesai," pungkasnya. (K34)

Baca: Mudik Lebaran 2022, Sumedang Siap Sambut Pemudik Lewat Tol Cisumdawu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

4 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

10 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

11 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Idulftri 2024, Mulai 5 April

13 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Idulftri 2024, Mulai 5 April

Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada saat arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024


AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

14 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

21 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

21 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.


AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

28 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPR) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyatakan komitmennya untuk terus memberantas mafia tanah.


Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

30 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.