Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.
Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Indonesia menghentikan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia disingkat TKI mulai 13 Juli 2022 ke Malaysia.

Hal tersebut akibat adanya indikasi pelanggaran MoU tenaga kerja. Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut  pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi menjadi tujuan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya menyatakan kebijakan pemerintah menyetop sementara pengiriman TKI ke Malaysia adalah langkah yang tepat. Hal ini dilakukan karena negara jiran itu melanggar kesepakatan menerapkan sistem satu kanal (one channel system) yang sebelumnya berlaku per 1 April 2022.

Pada awal April lalu, kata Ida, kedua negara telah meneken nota kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia. MoU itu pada intinya menyebutkan penempatan tenaga kerja asal Indonesia sektor domestik di Malaysia dilakukan lewat sistem satu kanal, dan ini adalah satu-satunya cara penempatan.

Tapi belakangan, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa negeri jiran tersebut masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu system maid online (SMO). SMO tersebut dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," kata Ida sebagaimana dikutip dari Tempo beberapa hari lalu.

6 Fakta

1. Melanggar Undang -Undang

Perekrutan secara online tersebut membuat pekerja migran Indonesia atau TKI rentan dieksploitasi dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Ini dikarenakan sistem “Maid Online” itu membuat pekerja migran Indonesia masuk ke Malaysia tanpa melalui pelatihan, tidak memahami kontrak kerja, dan datang menggunakan visa turis yang kemudian diubah menjadi visa kerja. Kementerian dan lembaga terkait sudah mengadakan rapat untuk menyikapi persoalan itu.

2. Sistem rekrutmen online dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters bahwa pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

10 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

12 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

4 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

4 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara, Hidangan Ouzi di UEA sampai Ziarah Kubur di China

5 hari lalu

Orang-orang menghadiri salat Idul Fitri menandai akhir bulan puasa Ramadhan, di luar Masjid Agung Hagia Sophia di Istanbul, Turki 13 Mei 2021. REUTERS/Kemal Aslan
5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara, Hidangan Ouzi di UEA sampai Ziarah Kubur di China

Perayaan lebaran di berbagai negara menunjukkan kekayaan budaya dan keberagaman. Berikut yang dilakukan di 5 negara ini.


Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

7 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.


Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

7 hari lalu

Suasana para pegawai Command Center Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kantor Pusat BP2MI, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Command Center BP2MI yang merupakan pusat data para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, mulai dari detail pekerjaan hingga tempat tinggal di daerah asal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tempo/Tony Hartawan
Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

Kurniasih Mufidayati mengkritik tertahannya barang impor kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang.


Penyanyi Hong Kong Dicegat di Bandara Malaysia gara-gara Bawa Durian Musang King

7 hari lalu

Durian Musang King. Istimewa
Penyanyi Hong Kong Dicegat di Bandara Malaysia gara-gara Bawa Durian Musang King

Setelah dicegat, penyanyi beserta kru keluar bandara dan menghabiskan durian itu sebelum terbang.