4. Batas Waktu Daftar PSE ke KominfoTinggal 2 Hari Lagi, Kenapa Twitter dkk Bergeming?
Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto punya dugaan tersendiri soal alasan sejumlah platform media sosial seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp hingga kini belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Ia menyatakan kemungkinan beberapa media sosial tiu belum mendaftarkan diri karena khawatir melanggar privasi perusahaan dan mengancam privasi pengguna. "Jika platform ini ikut mendaftar, maka mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri dan privasi kita sebagai pengguna juga akan terancam," cuit Teguh lewat akun Twitter-nya @secgron, Ahad, 17 Juli 2022.
Teguh juga menyoroti sedikitnya tiga pasal yang bermasalah pada Peraturan Kementerian Komunikasi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Baca selengkapnya di sini.
Baca: JICA Beberkan 4 Tantangan Pembangunan IKN Nusantara ke Menteri PUPR, Apa Saja?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.