TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 18 Juli, dimulai dengan hasil rapat terbatas para menteri dan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal kelapa sawit. Dalam rapat itu, Menteri Perdagangan mengatakan harga TBS (tandan buah segar) sawit semestinya tak di bawah Rp 2.000 per kilogram.
Berita lainnya ada soal Jokowi yang meneken Peraturan Pemerintah tentang Ekonomi Kreatif. Menukil PP tersebut, hasil kekayaan intelektual, seperti lagu hingga film, bisa dijadikan jaminan utang di bank.
Berikut ini empat berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis.
1. Mendag: Seharusnya Harga TBS Sawit Rp 2.400 per Kilogram
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani segera naik. Menurut perhitungannya, semestinya harga TBS berkisar Rp 2.400 per kilogram.
"Kita akan melakukan segala upaya untuk tandan buah segar ini. Saya sudah hitung ya, harusnya harganya (TBS sawit) Rp 2.400," kata Zulkfili di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.
TBS adalah buah kelapa sawit setelah dilepas dari tandan, yang kemudian diolah dan diproses menjadi produk utama berupa minyak sawit mentah atau CPO dan minyak inti sawit atau PKO. Harga TBS sawit di tingkat petani terus anjlok. Bahkan beberapa waktu lalu, harga pembelian TBS tersungkur di bawah Rp 300 per kilogram.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mencatat harga riil pembelian TBS di tingkat petani belum menunjukkan perbaikan kendati pemerintah sudah membuka keran ekspor crude palm oil atau CPO. Harga TBS sebelum larangan ekspor CPO mencapai Rp 4.250 per kilogram. Namun harga pembelian pada awal Juli rata-rata Rp 916 di petani swadaya dan Rp 1.259 di petani plasma.
Baca selengkapnya di sini.