4. Rekam Jejak Proyek Istaka Karya, BUMN yang Resmi Berstatus Pailit
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi memutuskan PT Istaka Karya (Persero) pailit atau bangkrut. Putusan pengadilan Niaga bertanggal 12 Juli 2022 bernomor 26/Pdt.Sus — Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt. Pst jo No. 23/Pdt.Sus — PKPU/2012/PN Niaga Jkt. Pst tersebut disampaikan oleh tim kurator pada Jumat, 15 Juli 2022.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi tersebut tercatat menggarap sejumlah bisnis konstruksi di Tanah Air. Istaka Karya sebelumnya berdiri sebagai perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (PT ICCI). Perusahaan itu lalu berubah nama menjadi Istaka Karya pada 27 Maret 1986.
Sejumlah proyek pemerintah yang sempat ditangani Istaka Karya meliputi jalan layang, jembatan, fly over, dan gedung perkantoran. Berikut ini adalah proyek-proyek yang sempat digarap oleh Istaka Karya tersebut membentang dari Jakarta hingga Papua.
Simak lebih jauh tentang Istaka Karya di sini.
5. Bos IMF Ingatkan RI soal Kebijakan Subsidi: Jangan ke Orang Kaya, tapi Fokus ke ...
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional atau IMF Kristalina Georgieva menyoroti kebijakan subsidi yang diambil pemerintah Indonesia yang memungkinkan orang kaya dapat turut menikmatinya. Padahal, menurut dia, agar perekonomian dapat tumbuh optimal di masa sulit, subsidi harus berfokus menyasar masyarakat miskin dan rentan.
Georgieva menyebutkan pemberian subsidi secara umum sehingga siapapun bisa menikmatinya terlihat dari bagaimana setiap orang bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) dan liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi, termasuk orang kaya.
"Sangat penting bagi kebijakan fiskal Indonesia untuk tetap fokus dalam memberikan bantuan dengan sasaran yang tepat, bukan dengan memberikan subsidi kepada semua orang termasuk yang kaya, tetapi fokus kepada mereka yang sangat membutuhkan," ujar Georgieva, Ahad, 17 Juli 2022.
Simak lebih jauh tentang Subsidi di sini.