Cheah menekankan bahwa masalah kekurangan tenaga kerja domestik sangat penting dan berdampak buruk pada pendapatan negara, meskipun ada permintaan ekspor.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin merespons keputusan Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI untuk sementara waktu. Saat itu, Malaysia disebut bisa merekrut pekerja asing dari banyak negara lain, termasuk di antaranya dari Bangladesh.
“Kami memiliki banyak orang asing yang bekerja di sini dan kami memiliki 15 negara lainnya (untuk dipilih),” kata Hamzah dikutip dari Free Malaysia Today, Jumat, 15 Juli 2022.
Moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia ini buntut pelanggaran perjanjian perekrutan yang ditandatangani kedua negara. Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah, menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia karena negara jiran tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.
Dalam keterangan tertulis pada 14 Juli kemarin, Ida Fauziyah mengatakan kedua negara telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022. Di dalamnya disebutkan bahwa penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.
Namun Departemen Imigrasi Malaysia tetap menggunakan Maid Online System (SMO), yakni kanal saluran pekerja asing Malaysia di luar kanal yang disepakati kedua negara One Channel System. Indonesia keberatan penggunaan SMO karena WNI bisa masuk Malaysia sebagai turis dan mendaftar sebagai pekerja, sehingga tidak ada jaminan perlindungan.
Pembekuan ini merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia. Malaysia tengah kekurangan tenaga kerja sekitar 120.000 orang, yang menyebabkan industri tersebut kehilangan pendapatan RM 28 miliar atau Rp 94,5 triliun tahun ini karena tandan buah segar tidak dipanen.
EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA | FREE MALAYSIA TODAY
Baca: 4 Langkah untuk Naikkan Harga TBS Versi Pengusaha: Tak Cukup Hapus Pungutan Ekspor CPO
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.