Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Duga Ada Kelalaian Tangani PMK, Kementan Klaim Telah Respons Cepat

image-gnews
Dokter dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Bandung menyemrot antibiotik pada kuku sapi perah suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai terkelupas dengan gejala spesifik tertular PMK di Cilengkrang, Kecamatan Cibiru, Bandung, Jawa Barat, 8 Juni 2022. Sapi perah ini sebelumnya dapat menghasilkan 25 liter susu per hari, namun setelah terjangkit PMK produksinya hanya satu liter per hari. TEMPO/Prima Mulia
Dokter dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Bandung menyemrot antibiotik pada kuku sapi perah suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai terkelupas dengan gejala spesifik tertular PMK di Cilengkrang, Kecamatan Cibiru, Bandung, Jawa Barat, 8 Juni 2022. Sapi perah ini sebelumnya dapat menghasilkan 25 liter susu per hari, namun setelah terjangkit PMK produksinya hanya satu liter per hari. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya menduga pemerintah dalam hal ini Badan Karantina Kementerian Pertanian melakukan maladministrasi dalam menangani wabah PMK yang menyerang hewan ternak belakangan ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ombudsman berpandangan terdapat dugaan sangat kuat adanya maladministrasi yang dilakukan Badan Karantina dalam bentuk kelalaian dan pengabaian kewajiban dalam melakukan tindakan pencegahan setelah mengetahui adanya dugaan kuat telah terjadi infeksi PMK di beberapa daerah di Indonesia," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, Kamis, 14 Juli 2022.

Merujuk Pasal 1 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, maladministrasi diartikan sebagai perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman menduga maladministrasi dilakukan Badan Karantina karena lalai melakukan pencegahan tersebut. Padahal, per tahun Badan Karantina Pertanian menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 1 triliun.

Bahkan, kata Yeka, berdasarkan informasi dan dokumen yang dikumpulkan Ombudsman, PMK kembali masuk ke Indonesia pada tahun 2015. Namun informasi ini tidak disampaikan ke publik, atau ditutup-tutupi oleh pemerintah saat itu.

Yeka menyebutkan tidak sedikit uang rakyat digunakan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina. Namun begitu, lembaga tersebut gagal dalam membendung pelbagai penyakit, salah satunya PMK di wilayah Indonesia. 

ANTARA | HAMDAN C ISMAIL

Baca: Sri Mulyani Sebut 60 Persen Negara Miskin Terancam Bangkrut Akibat Utang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

3 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

Firli Bahuri Dipanggil ke Bareskrim, IPW; Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP


Soal Kasus Kementan Mangkrak 3 Tahun, MAKI Nilai Sepenuhnya Tanggung Jawab Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Soal Kasus Kementan Mangkrak 3 Tahun, MAKI Nilai Sepenuhnya Tanggung Jawab Pimpinan KPK

MAKI mengatakan mangkraknya dugaan perkara rasuah Kementan sejak 2020 di KPK sepenuhnya tanggung jawab pimpinan lembaga antirasuah itu.


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Sapi di Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Sapi di Kementan

Alexander Marwata, mengatakan sebenarnya ada tiga klaster yang dilaporkan ke KPK perihal korupsi di Kementan.


Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

3 hari lalu

Bawaslu meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemilu.
Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

Ombudsman telah memetakan berbagai potensi pelanggaran administrasi ASN di Pemilu 2024


Alexander Marwata Bicara Kasus di Kementan 3 Tahun Tak Diproses Deputi Penindakan KPK

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bicara Kasus di Kementan 3 Tahun Tak Diproses Deputi Penindakan KPK

Perkara itu, kata Alex, bergulir dari 2020 hingga 2023 karena kurangnya pengawasan yang baik di internal KPK.


LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi bersama pimpinan lainnya konferensi pers menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 15 Agustus 2022. Penolakan ini dilakukan setelah melakukan berbagai pendalaman. Dokumentasi LPSK
LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

LPSK memutuskan permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditolak. Sedangkan 3 saksi diterima.


Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-AS dengan tema
Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut persoalan impor bawang bersumber di Kementerian Pertanian.


Karyoto Disebut Arahkan Syahrul Yasin Limpo Buat Laporan Pemerasan oleh Firli Bahuri ke Dumas KPK

5 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mendatangi massa saat unjuk rasa yang lakukan oleh Gerakan Nasional ANti LGBT melakukan aksi jelang diselenggarakan konser Coldplay di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Dari aksinya massa menuntut untuk membatalkan konser Coldplay yang dianggap dapat menyuarakan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Karyoto Disebut Arahkan Syahrul Yasin Limpo Buat Laporan Pemerasan oleh Firli Bahuri ke Dumas KPK

Arahan pelaporan Firli Bahuri diduga setelah KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di wilayah Kementerian Pertanian.


Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Praperadilan Digelar 11 Desember Mendatang

5 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Praperadilan Digelar 11 Desember Mendatang

Djuyamto mengatakan, sidang perdana praperadilan Firli Bahuri akan digelar pada 11 Desember mendatang.