Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Duga Ada Kelalaian Tangani PMK, Kementan Klaim Telah Respons Cepat

image-gnews
Dokter dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Bandung menyemrot antibiotik pada kuku sapi perah suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai terkelupas dengan gejala spesifik tertular PMK di Cilengkrang, Kecamatan Cibiru, Bandung, Jawa Barat, 8 Juni 2022. Sapi perah ini sebelumnya dapat menghasilkan 25 liter susu per hari, namun setelah terjangkit PMK produksinya hanya satu liter per hari. TEMPO/Prima Mulia
Dokter dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Bandung menyemrot antibiotik pada kuku sapi perah suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai terkelupas dengan gejala spesifik tertular PMK di Cilengkrang, Kecamatan Cibiru, Bandung, Jawa Barat, 8 Juni 2022. Sapi perah ini sebelumnya dapat menghasilkan 25 liter susu per hari, namun setelah terjangkit PMK produksinya hanya satu liter per hari. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian mengklaim telah merespons cepat dalam menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Klaim itu menjawab dugaan Ombudsman RI bahwa Badan Karantina Kementan lalai dan abai dalam menangani PMK belakangan ini.

“Hal ini dilakukan melalui beberapa penerbitan keputusan Menteri Pertanian, surat edaran, dan pedoman pelaksanaan pengawasan ternak sesaat sejak ditemukan kasus PMK pertama kali,” kata Kepala Pusat Karantina Hewan Kementerian Pertanian Wisnu Wasisa Putra dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.

Dalam menangani PMK, Kementerian Pertanian melakukan pemeriksaan klinis hewan, pemeriksaan fisik, dokumen persyaratan seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat hasil pemeriksaan laboratorium, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan.

Pemeriksaan kesehatan itu sudah dilakukan di pintu pengeluaran dan pemasukan lalu lintas hewan, yaitu bandara, pelabuhan laut, pelabuhan sungai, pos lintas batas, instalasi karantina hewan milik pemerintah maupun pihak lain, dan di atas alat angkut.

Setelah itu, Karantina Pertanian juga mengamati hewan ternak dalam masa karantina selama 14 hari di instalasi karantina hewan di pintu pengeluaran. Selain itu, pihaknya menyiagakan seluruh laboratorium pusat yang berada di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian serta laboratorium yang berada di seluruh unit pelaksanaan teknis karantina pertanian dengan kemampuan pengujian penyakit hewan.

Untuk mencegah penularan PMK pada hewan yang dilalulintaskan, pemerintah mengupayakan pemanfaatan kapal ternak atau kapal laut agar tidak melintas zona merah daerah yang tertular PMK.

Wisnu juga mengharapkan semua pihak yang berkewajiban mengawasi kesehatan di setiap wilayah untuk terlibat aktif dan responsif dalam melaporkan penyakit PMK melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Hal ini dilakukan sebagai dasar karantina mengambil kebijakan pengawasan lalu lintas ternak.

“Karantina Pertanian bersama TNI/Polri, pemerintah daerah, bea cukai, imigrasi, dan security serta partisipasi aktif masyarakat berupaya maksimal dalam melindungi dan menjaga sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Ombudsman Temukan Pengoplosan Beras Bulog, Bapanas Minta Pedagang Jual Beras SPHP Sesuai Aturan

2 hari lalu

Petugas menyiapkan beras untuk dijual pada Gerakan Pangan Murah di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis 7 Maret 2024. Pemerintah Kota Ternate bekerja sama dengan Perum Bulog dan Bank Indonesia menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah menjelang Ramadhan 1445 Hijriah sekaligus menstabilkan harga dan menekan angka inflasi di daerah itu. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ombudsman Temukan Pengoplosan Beras Bulog, Bapanas Minta Pedagang Jual Beras SPHP Sesuai Aturan

Arief menekankan, beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial.


Antisipasi Kenaikan Harga Pokok, Ombudsman Minta Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika sidak pengawasan relaksasi HET beras di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Antisipasi Kenaikan Harga Pokok, Ombudsman Minta Perpanjang Bantuan Pangan hingga Desember

Ombudsman RI meminta pemerintah memperpanjang bantuan pangan hingga Desember 2024.


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

4 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

5 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Otorita IKN Optimistis Investasi Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

5 hari lalu

Pekerja melintas di depan pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Optimistis Investasi Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) optimistis investasi non-APBN di IKN, Kalimantan Timur, bisa tembus Rp 100 hingga akhir 2024