TEMPO.CO, Jakarta -Setelah mengalami penundaan, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akhirnya akan melaksanakan pelantikannya pada 20 Juli 2022. Yakni untuk Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi mengkonfirmasi pelantikan Dewan Komisioner OJK tersebut. "Rencana pelantikan 20 Juli 2022," ujar Soebandi saat dihubungi pada Rabu 13 Juli 2022.
Soebandi mengatakan panitia sebelumnya menyiapkan kegiatan sesuai jadwal yang ditetapkan namun sempat tertunda karena jadwal lain.
Susunan Dewan Komisioner OJK Terpilih Periode 2022-2027 ini adalah:
Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit: Sophia Isabella Wattimena
Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Sebelumnya, Mahkamah Agung menyatakan pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 batal dilaksanakan pada Selasa, 24 Mei 2022. Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi mengatakan Ketua MA Agung Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta saat itu.
Sobandi saat itu menuturkan Ketua MA akan melakukan perjalanan ke luar kota sehingga tidak memungkinkan melakukan pelantikan.
“Besok tidak ada jadwal pelantikan OJK karena Pak Ketua MA ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. Di antaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer di Yogyakarta,” kata Sobandi dikutip dari Bisnis, Senin, 23 Mei 2022.
Baca Juga: Dewan Komisioner OJK Pamit ke Jokowi, 20 Juli Pelantikan Jajaran Baru
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.