Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Supermarket dan Swalayan Beda Pengertiannya, Tahukah?

image-gnews
Ilustrasi keluarga belanja di supermarket kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2020. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Ilustrasi keluarga belanja di supermarket kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2020. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tahukah bedanya supermarket dan swalayan? Seiring dengan perkembangan zaman, tak hanya bidang teknologi dan bisnis saja yang mengalami kemajuan yang sangat pesat, pada bidang ekonomi khususnya tempat jual beli pun mengalami perubahan yang sangat signifikan. Mungkin 10 hingga 20 tahun yang lalu, masyarakat hanya mengenal pasar tradisional dan pasar induk sebagai tempat perniagaan. Tetapi beberapa tahun belakangan ini, masyarakat telah akrab dengan beberapa istilah baru, seperti swalayan dan supermarket.

Namun, banyak dari masyarakat yang belum mengetahui perbedaan antara kedua istilah tersebut. Berikut merupakan perbedaan yang dirangkum antara swalayan dan supermarket.

Swalayan

Dikutip dari KBBI, arti dari swalayan merupakan pelayanan sendiri oleh pembeli karena perusahaan niaga tidak menyediakan pramuniaga. Hanya dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa swalayan bukanlah merupakan merupakan sebuah produk untuk jual beli seperti halnya supermarket, minimarket, dan hypermarket. Tetapi swalayan merupakan sebuah metode jual beli yang digunakan oleh perusahaan niaga tanpa menggunakan pramuniaga.

Lebih lanjut lagi, di dalam Pasal 1 Angka 26 dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 menjelaskan bahwa swalayan adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk minimarket, supermarket, department store, hypermarket, ataupun grosir yang berbentuk perkulakan. Ini diperjelas kembali pada Pasal 85 Ayat (2) bahwa swalayan dapat berbentuk minimarket, supermarket, department store, hypermarket, dan grosir yang berbentuk toko dengan sistem pelayanan mandiri.

Dar penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa swalayan merupakan sebuah sistem dimana pemilik toko tidak menggunakan jasa pramuniaga, sehingga para pembeli harus melakukan pelayanan secara mandiri.

Supermarket

Supermarket adalah toko besar yang menjual segala kebutuhan, barang yang dijual di supermarket biasanya memiliki keberagaman seperti, bahan pokok, sepeda, berbagai minuman, hingga peralatan perkakas. Disebukan pula di dalam Pasal 3 Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 bahwa luas dari supermarket sebesar 400 meter persegi hingga 5000 meter persegi. Di dalam Pasal 5 peraturan ini pun juga menyebutkan bahwa supermarket tidak boleh berlokasi pada sistem jaringan lingkungan dan tidak diperbolehkan berada pada kawasan pelayanan lingkungan di dalam kota.

Sehingga terdapat perbedaan yang signifikan antara swalayan dan Supermarket, yang di swalayan merupakan suatu sistem dalam jual beli, di satu sisi yang lain supermarket merupakan sebuah tempat bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan jual beli.

MUHAMMAD SYAIFULLOH 

Baca: Mendag Zulhas Yakin MinyaKita Dijual di Supermarket Sesuai HET

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

6 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

13 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

16 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak

16 hari lalu

Penjualan daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 12 Maret 2024. Data Badan Pangan Nasional per hari ini, 12 Maret 2024 harga rata-rata nasional untuk daging sapi murni sebesar Rp 140.380 per kilogram.  TEMPO/Tony Hartawan
Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak

Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024, sejumlah harga bahan pokok kian melonjak. Per 7 April 2024, Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat mencatat harga daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih masih naik.


Kadin DKI Jakarta Gelar Bazar 2 Ribu Paket Sembako Murah untuk Anggota Polda Metro Jaya

20 hari lalu

Kadin DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menggelar bazaar sembako murah di Lapangan Ditreskrimsus, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kadin DKI Jakarta Gelar Bazar 2 Ribu Paket Sembako Murah untuk Anggota Polda Metro Jaya

Kadin DKI Jakarta menggelar bazar sembako murah di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2024.


Joe Biden Diam-diam Beri Izin Penjualan Senjata ke Israel

24 hari lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Joe Biden Diam-diam Beri Izin Penjualan Senjata ke Israel

Sumber di Kementerian Pertahanan Amerika Serikat menyebut Joe Biden secara diam-diam memberikan persetujuan jual-beli bom dan jet tempur ke Israel


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

28 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

28 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

29 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.


Harga Bahan Pokok Hari Ini, Beras Premium Masih Tinggi

29 hari lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
Harga Bahan Pokok Hari Ini, Beras Premium Masih Tinggi

Harga bahan pokok terkini, sebagian besar mengalami kenaikan, seperti beras dan cabai.