TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengungkapkan mata uang digital bank sentral atau yang dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC) akan memainkan peran penting bagi sistem keuangan masa depan.
"CBDC berpotensi cocok untuk digunakan sebagai alat tukar yang sah dalam ekosistem terdesentralisasi, fitur utama yang tentu saja tidak ada di ekosistem uang kertas tradisional saat ini," ungkap Juda dalam Acara G20 Techsprint Central Bank Digital Currency Midpoint Event di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa 12 Juli 2022.
Ia melanjutkan CBDC juga harus mampu tampil sebagai instrumen untuk mempengaruhi insentif pasar, serta untuk mengelola risiko keuangan yang muncul dari ekosistem terdesentralisasi.
Alasan tersebut adalah motivasi bagi bank sentral di seluruh dunia dalam memperluas upaya mereka dalam eksperimen CBDC atau mata uang digital bank sentral.
Berdasarkan survei Bank International Settlements (BIS) pada tahun 2021 sebanyak 86 persen dari responden bank sentral secara aktif meneliti kasus potensial untuk CBDC, 60 persen diantaranya sedang dalam tahap eksperimen dan 14 persen telah menerapkan proyek percontohan.
Juda menyebutkan pentingnya peran CBDC bagi sistem keuangan masa depan didasarkan oleh kekhawatiran atas implikasi risiko keuangan mata uang digital swasta yang tumbuh sejalan dengan tingginya kapitalisasi pasar dan dikombinasikan dengan adopsi yang kuat.
"Selain itu transisi dari web 2.0 ke web 3.0 memungkinkan mata uang digital swasta untuk memperluas penggunaan, tidak hanya melalui ruang keuangan yaitu Decentralized Finance (DeFi) dengan fitur pinjam meminjam dan pasar modal, tetapi juga kepada penggunaan ekonomi riil, seperti metaverse," tuturnya.
Dikembangkan oleh teknologi baru, ia mengatakan mata uang digital swasta telah mencatatkan pertumbuhan yang luar biasa selama beberapa tahun terakhir, terutama setelah masa pandemi COVID-19.
Saat ini, sambung dia, ada lebih dari 20 ribu jenis mata uang kripto swasta di seluruh dunia. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah dari waktu ke waktu, begitu pula dengan jumlah dana yang akan mengalir ke mata uang kripto swasta.
Baca: Bank Indonesia Ungkap Dampak Dua Mata Pedang Aset Kripto pada Sistem Keuangan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini