TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) menjelaskan alasan tingginya biaya tiket masuk ke Pulau Komodo. Tiket masuk Taman Nasional Komodo bagi wisatawan dibanderol seharga Rp3,75 juta mulai tanggal 1 Agustus 2022 mendatang.
“Sekali ini bukan (tentang) tiket masuknya, tetapi konsep pelestarian Taman Nasional Komodo yang komprehensif," kata Vinsensius Jemadu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Infrastruktur Kemenparekraf RI, di acara Weekly Press Briefing pada Senin 11 Juli 2022 kemarin.
Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo, Carolina Noge, mengatakan bahwa biaya tersebut telah mencakup kompensasi kegiatan konservasi dan masa berlaku tiket selama satu tahun. “Kami memberikan angka 200 ribu (pengunjung) dengan kompensasi Rp3,75 juta per orang. Kenapa diberlakukan per tahun? Karena upaya konservasi kami lakukan juga dalam satu tahun.”
Adapun pembatasan pengunjung yang juga diberlakukan bersamaan dengan penetapan biaya tiket masuk tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan hidup komodo agar tetap sesuai dengan habitat aslinya. Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Lukita Awang menyebutkan, jumlah wisatawan Taman Nasional Komodo pada tahun 2013 meningkat drastis menjadi 63 ribu orang daripada tahun 2002 yang hanya 11 ribu orang.
Peningkatan drastis jumlah wisatawan tersebut, kata Awang, menimbulkan perubahan perilaku pada komodo di sana. “Komodo menjadi lebih kurang kewaspadaan, dia jadi lebih dekat dengan manusia di tempat wisata," kata dia. Selain itu, Awang juga menyebutkan bahwa berat badan komodo di Taman Nasional Komodo menjadi lebih berat dari pada yang seharusnya, “Ketercatatan kita, mencapai 100 kilogram, walaupun sebenarnya secara normal dia paling besar hanya 80 kilogram di tempat alaminya.”
Dengan kenyataan perubahan perilaku komodo dan tolak ukur penelitian jumlah wisatawan, Awang bersama pemerintah provinsi setempat pun mengadakan kerja sama dalam membuat wisata alternatif, memberhentikan pemberian pakan kepada komodo, dan juga mengembangkan destinasi baru.
Ketua Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem, Irman Firmansyah, setuju dengan pernyataan Awang terkait perubahan perilaku dan genetika pada komodo. Ia menambahkan, “Karena ini tentang bertahan hidup, kita ingin komodonya tetap (hidup secara) alami”.
Irman menyampaikan, baik Pulau Padar maupun Taman Nasional Komodo memiliki ukuran yang kecil, sehingga pembatasan wisatawan krusial untuk dilakukan.
Hal ini karena selain hendak mewujudkan ekosistem komodo yang tetap lestari, Irman menyadari betul bahwa bukanlah hal yang mungkin jika memaksakan banyaknya wisatawan dalam satu waktu yang bersamaan.
JELITA MURNI | ALI HIDAYAT
BACA: Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Duit akan Dipakai untuk Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini