TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Taman Nasional Komodo memutuskan untuk memberlakuan pembatasan dan pengenaan kompensasi biaya konservasi kepada pengunjung Pulau Komodo dan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur. Rencana ini diberlakukan mulai Agustus 2022.
"Pembatasan 200 ribu orang per tahun dan biaya konservasi berlaku satu tahun Rp 3.750.000," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge dalam Media Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Senin, 11 Juli 2022.
Keputusan itu, diambil bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi NTT. Dasar keputusan itu, merupakan kajian daya dukung daya tampung berbasis jasa ekosistem.
Dia mengatakan biaya konservasi adalah kompensasi yang kita berikan karena adanya jasa ekosistem yang berkurang setiap adanya kedatangan pengunjung. Di mana jasa ekosistem mencakup ketersediaan air terbatas yang akan berkurang, adanya Oksigen yang dihirup, adanya sampah yang dihasilkan, adanya limbah, polusi dan sebagainya yang sudah dihitung oleh para tim ahli.
"Selain itu juga ada jasa konservasi di sini. Jadi bukan hanya sekedar kompensasi biaya nilai jasa ekosistem, tapi juga ada jasa-jasa lainnya yang termasuk di dalam biaya tersebut, termasuk juga adalah tiket masuk dan lain-lain," ujarnya.
Dia menuturkan ada empat secara umum upaya konservasi yang akan dilakukan. Pertama, adalah terkait penguatan kelembagaan. Nantinya, akan ada semakin banyak kajian-kajian ilmiah yang akan kita lakukan di kawasan tersebut. Kemudian adanya penguatan kelembagaan dari sisi pemberdayaan manusia.
Kedua adalah pengamanan dan pengawasan. Pengelola akan melakukan berbagai upaya patroli bersama dengan masyarakat setempat yang adalah mitra. Patroli dilakukan untuk pencegahan kebakaran, tindakan pidana seperti illegal fishing overfishing dan perburuan liar yang memang marak terjadi.
Ketiga adanya pemberdayaan masyarakat. Jadi di dalam biaya konservasi tersebut sudah ada pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Pemberdayaan itu seperti salah satunya adalah pembuatan souvenir atau merchandise yang akan dibagikan kepada para pengunjung.
Keempat, mengenai pemberdayaan wisata alam. Menurutnya, beberapa program yang akan diakukan salah satunya sudah diakukan yaitu terkait digitalisasi manajemen kunjungan.
Di mana biaya konservasi itu akan diberikan melalui aplikasi pemerintah provinsi NTT, kemudian di dalamnya terapat fitur reservasi online.
"Yang mana rencananya akan kami launching dan akan diberlakukan pada Agustus nanti," ujar dia.
HENDARTYO HANGGI
Baca: Kelompok Wisata Labuan Bajo Tolak Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini