Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Bagaimana Pengaruhnya ke Ekonomi?

image-gnews
Petugas SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) berpakaian adat minang tengah melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertamax Turbo di kawasan Artha Gading, Jakarta, Senin, 22 April 2019. Penggunaan pakaian adat tersebut guna memperingati hari kartini yang jatuh pada Tanggal 21 April kemarin. Tempo/Tony Hartawan
Petugas SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) berpakaian adat minang tengah melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertamax Turbo di kawasan Artha Gading, Jakarta, Senin, 22 April 2019. Penggunaan pakaian adat tersebut guna memperingati hari kartini yang jatuh pada Tanggal 21 April kemarin. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi bisa memperbaiki arus kas PT Pertamina (Persero). Sebelumnya, perusahaan minyak negara menaikkan BBM untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite sesuai dengan harga keekonomian. 

"Bagi Pertamina, kenaikan harga BBM Nonsubsidi bisa memperbaiki cash inflow. Sedangkan, bagi Pemerintah bisa menurun dana kompensasi," ujar Fahmy saat dihubungi pada Senin, 11 Juli 2022. 

Fahmy melihat kebijakan penetapan harga BBM nonsubsidi sesuai dengan harga pasar sangat tepat dan wajar. Asal, kata dia, Pertamina harus memastikan jika harga minyak dunia turun, tarif untuk produknya juga menyesuaikan penurunan tersebut. 

Adapun bagi ekonomi, Fahmy memperkirakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tak akan terlampau menimbulkan gejolak sosial. Lantaran jumlah konsumennya kecil, pengaruhnya terhadap laju inflasi juga tak akan terlampau terlihat. 

"Jumlah konsumen Pertamax ke atas proporsinya kecil dan kebanyakan golongan menengah ke atas. Biasanya orang kaya tidak suka gejolak," ujar Fahmy. 

Pertamina menetapkan harga baru untuk seluruh produk BBM non-subsidi dan non-kompensasi mulai tanggal 10 Juli 2022. Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 16.200 dari sebelumnya Rp 14.500. 

Sedangkan harga Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 16.500 dari sebelumnya Rp 13.700. Harga Dexlite (CN 51) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 15 ribu per liter. Kenaikan berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, Pertamina tidak menaikkan harga jual untuk produk BBM bersubsidinya, seperti Pertalite dan Solar. Begitu juga dengan Pertamax yang mendapatkan kompensasi pemerintah, harga jualnya tetap Rp 12.500 per liter. 

Apabila dijual tanpa subsidi dan mengikuti harga keekonomian, harga Solar bisa menembus Rp 18.150 per liter. Jika saat ini Solar dijual Rp 5.150 per liter, pemerintah berarti memberikan subsidi Rp 13 ribu per liter. 

Sedangkan untuk Pertalite, harga keekonomiannya menembus Rp 17.200. Bila saat ini harga per liter dijual Rp 7.650, artinya pemerintah memberikan subsidi Rp 9.550 per liter. Sedangkan untuk Pertamax, harga keekonomiannya adalah Rp 17.950. 

Dengan demikian, pemerintah memberikan kompensasi senilai Rp 5.450 untuk menutup gap harga Pertamax yang dijual Pertamina denga harga keekonomiannya. "Penetapan harga Pertamax di bawah harga keenomian sangat tepat. Bahkan masih perlu diturkan mendekati harga Pertalite. Tujuannya untuk mendorong migrasi dari Pertalite ke Pertamax pada saat pembatasan Pertalite diterapkan," ujar Fahmy.

Baca juga: Selain BBM, Pertamina Naikkan Harga LPG Nonsubsidi Rp 2.000 per Kilogram

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Geothermal Energy Ungkap 3 Strategi Kembangkan Potensi Panas Bumi

8 jam lalu

Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Geothermal Energy Ungkap 3 Strategi Kembangkan Potensi Panas Bumi

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. harus membangun ekosistem berkelanjutan dengan mendukung transisi ke energi bersih serta mengurangi emisi karbon.


Komisi VII Dorong Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

9 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke Denpasar, Bali, pada Kamis (21/9/2023). Foto: Ulfi/nr
Komisi VII Dorong Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke DPPU (Depot Pengisian Pesawat Udara) Ngurah Rai dan TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) Manggis di Denpasar


FP2 Moto3 India: Collin Veijer Tercepat, Posisi Mario Aji Membaik

10 jam lalu

Mario Aji di sesi FP2 Moto3 San Marino, Jumat, 10 September 2023. (Honda Team Asia)
FP2 Moto3 India: Collin Veijer Tercepat, Posisi Mario Aji Membaik

Mario Aji memperbaiki posisinya di FP2 Moto3 India dengan menempati peringkat ke-22, selisih +2,005 detik dari pembalap tercepat Collin Veijer.


Pembalap Baru Pertamina Tercepat di FP1 Moto3 India, Mario Aji P27

15 jam lalu

Pertamina Mandalika rekrut Jaume Masia (kanan) untuk Moto2 2024. (Foto: SAG Team)
Pembalap Baru Pertamina Tercepat di FP1 Moto3 India, Mario Aji P27

Jaume Masia yang musim depan membela Pertamina SAG Racing Team tampil tercepat di latihan bebas pertama Moto3 India.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

23 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.


Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina

1 hari lalu

Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina

Kiprah Karen Agustiawan ketika menjabat sebagai Dirut Pertamina hingga kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.


Jejak Kasus Karen Agustiawan: Masuk Rutan Lagi Setelah Dibebaskan MA

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Jejak Kasus Karen Agustiawan: Masuk Rutan Lagi Setelah Dibebaskan MA

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK kembali usai sebelumnya dibebaskan MA terkait kasus korupsi Blok BMG


BBM di Malaysia Naik, Harga RON97 di Bawah Pertamax

2 hari lalu

Stasiun pompa bensin Petronas Malaysia (REUTERS)
BBM di Malaysia Naik, Harga RON97 di Bawah Pertamax

Pemerintah Malaysia menaikkan harga BBM dengan jenis RON97 yaitu naik 10 sen menjadi 3,47 ringgit per liter atau sekitar Rp11.350.


Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

2 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang harus dijalani oleh mantan direktur utama mereka, Karen Agustiawan.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

2 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

KPK menuding kebijakan pembelian LNG Pertamnia di era Karen Agustiawan dibuat tanpa kajian secara menyeluruh.