Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bidik Rp 7 T dari Lelang Sukuk Pekan Depan

image-gnews
Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuanan Luky Alfirman saat meluncurkan surat utang berharga negara (SBN) syariah seri Sukuk Tabungn ST-003 di Restoran Bunga Rampai, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko
Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuanan Luky Alfirman saat meluncurkan surat utang berharga negara (SBN) syariah seri Sukuk Tabungn ST-003 di Restoran Bunga Rampai, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah akan mengadakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa 12 Juli 2022, pekan depan, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR Kementerian Keuangan, Sabtu 9 Juli 2022, seri yang akan dilelang adalah 1 seri Surat Perbendaharaan Negara – Syariah (SPN-S) dan 5 seri Project Based Sukuk (PBS).

Seri-seri tersebut adalah SPN-S 10012023 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS034 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS033 (reopening)

Target indikatif dari lelang sukuk 12 Juli 2022 ditetapkan senilai Rp7 triliun. Adapun pemerintah mengalokasikan pembelian nonkompetitif sebesar 50 persen dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S dan 30 persen dari jumlah yang dimenangkan untuk seri PBS.

Berikut besaran kupon dan jatuh tempo masing-masing seri yang akan dilelang:

Surat Perbendaharaan Negara-Syariah seri SPN-S 10012023 (Diskonto; 10 Januari 2023);

Project Based Sukuk PBS031 (4 persen; 8 Maret 2022);

Project Based Sukuk PBS032 (4,875 persen; 15 Juli 2026);

Project Based Sukuk PBS029 (6,37500 persen; 15 Maret 2034);

Project Based Sukuk PBS034 (6,5000 persen; 15 Juni 2039); dan

Project Based Sukuk PBS033 (6,75000 persen; 15 Juni 2047).

Lelang dibuka pada Selasa mendatang pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Setelmen akan dilaksanakan pada 14 Juli 2022 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Baca: Waskita Karya Terima Good Funds Rp 3,28 Triliun dari Penerbitan Obligasi dan Sukuk

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

2 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

9 hari lalu

Rumah Aung San Suu Kyi yang sekarang kosong terlihat di tepi danau Inya Yangon, 4 Juli 2009. REUTERS/Louis Charbonneau
Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Dilelang, Tapi Tak Ada yang Menawar

Rumah besar di tepi danau tempat pemimpin demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi menghabiskan bertahun-tahun sebagai tahanan rumah dilelang pada Rabu


PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono angkat bicara soal kenaikan PPN yang diberlakukan tahun depan.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

12 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

Kemenkeu yakin pembayaran THR dan gaji ke-13 100 persen dapat memperkuat konsumsi dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.


Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

14 hari lalu

Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

Pencairan THR direncanakan 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Sedangkan gaji ke-13 dilaksanakan mulai Juni 2024.


Pajak PPN Naik Mulai 2025: Lebih Rinci Beda PPN dan PPh

16 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pajak PPN Naik Mulai 2025: Lebih Rinci Beda PPN dan PPh

Pajak Pertambahan Nilai disingkat PPN miiliki peran penting untuk mengumpulkan pendapatan negara.


Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

16 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

Pemerintah telah melelang Surat Utang Negara hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Total nominal yang dimenangkan mencapai Rp 24 triliun.


BSI Hadirkan Program Bundling Investasi Sukuk dan Kepemilikan Emas

20 hari lalu

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (tengah) bersama dengan SVP Wealth Management Asri Natanegeri (kiri) dan SVP Gold & Pawning Business BSI Mahendra Nusanto saat peluncuran Sukuk Gold Ownership Program pada acara BSI Priority Gathering di The Westin Jakarta, Jumat (08/03).
BSI Hadirkan Program Bundling Investasi Sukuk dan Kepemilikan Emas

Imbal hasil Sukuk Seri SR020 dapat digunakan untuk program BSI Cicil Emas.


Deretan Pesan Sri Mulyani ke Pegawai Kementerian Keuangan

22 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat hadiri Rapat Kerja Pimpinan DJBC. Foto : Kemenkeu
Deretan Pesan Sri Mulyani ke Pegawai Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan ke seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Apa saja isi pesan tersebut?