Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru: Usia di Atas 17 Tahun Wajib Vaksin Booster

image-gnews
Arus balik pemudik yang menggunakan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 06 Mei 2022. Volume penumpang kedatangan di Stasiun Pasar Senen sejumlah 15.500 penumpang, mengalami peningkatan sejak tanggal 4 - 6 Mei 2022 terdapat 111.700 penumpang yang tiba di Stasiun kedatangan kereta, Gambir, Pasarsenen, Jatinegara, Jakarta Kota, dan Bekasi. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Arus balik pemudik yang menggunakan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 06 Mei 2022. Volume penumpang kedatangan di Stasiun Pasar Senen sejumlah 15.500 penumpang, mengalami peningkatan sejak tanggal 4 - 6 Mei 2022 terdapat 111.700 penumpang yang tiba di Stasiun kedatangan kereta, Gambir, Pasarsenen, Jatinegara, Jakarta Kota, dan Bekasi. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru mengenai perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 17 Juli 2022. Salah satu poin penting yang diatur dalam aturan itu adalah vaksin booster yang jadi syarat perjalanan. 

Dalam aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas No.21/2022 mengenai Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang ditandatangani pada Jumat, 8 Juli 2022, itu disebutkan, pelaku perjalanan di dalam negeri berusia 17 tahun ke atas wajib menunjukkan bukti telah divaksin booster. Bila tidak, ia harus melakukan tes antigen ataupun PCR.

Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto meneken aturan itu pada Jumat, 8 Juli 2022. "Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari Kementerian/Lembaga," ujar Suharyanto dalam surat edaran tersebut.

Dengan berlakunya SE No.21 Tahun 2022 ini, maka Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut rincian aturan terbaru perjalanan dalam negeri berdasarkan beleid tersebut:

1. Pelaku perjalan dengan seluruh moda transportasi

  • Sudah vaksin ke-3 atau vaksin booster: Tidak perlu antigen/PCR
  • Baru vaksin dosis 2: wajib menunjukan hasil negatif Antigen yang berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3X24 jam
  • Baru vaksin dosis 1: wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam
  • Belum/tidak bisa vaksinasi: wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Pelaku perjalanan usia 6-17 tahun

  • Wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis ke-2 tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
  • Jika baru vaksin ke-1 atau belum vaksin, mengikuti ketentuan poin A mengenai vaksin 1/belum vaksinasi

3. Pelaku perjalanan usia dibawah 6 tahun

  • Tidak perlu menunjukan sertifikat vaksin ataupun hasil negatif swab antigen / PCR
  • Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

BISNIS

Baca: Mengenal Lebih Jauh Abenomics, Warisan Shinzo Abe yang Sukses Pulihkan Jepang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

4 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa


Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

4 hari lalu

Maskapai penerbangan SAS. Instagram.com/@flysas/@bravojulietspotting
Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik


Pentingnya Power Nap Saat Perjalanan Jauh, Ini Maksudnya

4 hari lalu

Ilustrasi tidur di dalam mobil. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pentingnya Power Nap Saat Perjalanan Jauh, Ini Maksudnya

Tidur singkat atau power nap dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan fisik dan mental selama perjalanan jauh dengan kendaraan. Kenapa penting?


Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

4 hari lalu

Sejumlah pemudik kereta api Jaka Tingkir berjalan keluar setibanya di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Angka kedatangan akan terus bertambah seiring pemesanan tiket arus balik yang masih tersedia. Arus balik diprediksi mulai tanggal 13, 14 dan 15 April 2024. Pada tanggal-tanggal tersebut terdapat sebanyak 44.000 - 46.000 lebih penumpang per harinya yang menuju Jakarta. TEMPO/Subekti.
Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.


KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

5 hari lalu

Sejumlah penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

KAI Commuter memprediksi akan ada lebih dari 850 - 900 ribu pengguna commuter line Jabodetabek di hari pertama kerja, pasca libur Lebaran 2024.


7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

6 hari lalu

Ilustrasi merawat motor. (Sumber: Yamaha)
7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?


5 Tips Jitu Hindari Kehabisan Tiket Pelabuhan Penyeberangan saat Arus Balik

6 hari lalu

Pemudik berjalan keluar dari kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 13 April 2024. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memprediksi puncak arus balik dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa terjadi pada tanggal 13 sampai 14 April. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
5 Tips Jitu Hindari Kehabisan Tiket Pelabuhan Penyeberangan saat Arus Balik

Jangan biarkan arus balik Lebaran jadi berantakan karena kehabisan tiket kapal. Ikuti tips ini untuk mengamankan tiket penyeberangan


Spanyol Tawarkan Program Perjalanan Bersubsidi untuk Pensiunan

8 hari lalu

Ilustrasi lansia traveling. Freepik.com/Rawpixel.com
Spanyol Tawarkan Program Perjalanan Bersubsidi untuk Pensiunan

Program perjalanan khusus pensiunan ini tersedia setiap tahun selama 'musim sepi' dari bulan Oktober hingga Juni.


Mengurangi Risiko Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Simak 5 Kiat Ini

11 hari lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Mengurangi Risiko Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Simak 5 Kiat Ini

Risiko mabuk perjalanan dapat bertambah parah atau mudah kambuh saat duduk tak searah, misalnya menghadap ke belakang atau samping.


KAI Service Siapkan Program Selama Masa Lebaran, Ada Penjualan Paket Hampers

11 hari lalu

Sejumlah penumpang berada di dalam Kereta Argo Lawu jurusan Solo - Jakarta PP. Foto: Dokumentasi PT KAI Daop 6 Yogyakarta
KAI Service Siapkan Program Selama Masa Lebaran, Ada Penjualan Paket Hampers

KAI Service dari unit Reska Catering menyediakan paket hampers Lebaran dengan menu legendaris, yang menjadi signature kereta dan Loko Cafe.