Sedangkan dari sisi jumlah pemanfaatan tahunan, totalnya 443,4 juta pada 2019, menjadi 362,6 juta pada 2020, kemudian 392,8 juta pada 2021. Adapun angka itu terbagi kunjungan sakit dan sehat ke faskes tingkat pertama (FKTP) masing-masing 152 juta dan 159,7 juta, kunjungan rawat jalan 72,7 juta, dan rawat inap 8,2 juta.
Jika dirinci, pemanfaatan BPJS Kesehatan pada 2021 yang terlihat dari kunjungan peserta ke FKTP telah meningkat ketimbang periode 2020. Tren rawat jalan pun meningkat. Sedangkan pemanfaatan rawat inap masih menurun sejak 2019.
Namun begitu, BPJS Kesehatan juga berkontribusi terhadap penanganan pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari verifikasi tagihan dari RS yang menangani pasien, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam pembayaran tagihan terkait Covid-19, serta penggunaan sistem P-Care Vaksinasi agar pasien yang punya penyakit komorbid menjadi prioritas mendapat vaksin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebelumnya menjelaskan sejak awal pandemi sampai Mei 2022, pihaknya telah memverifikasi 2,7 juta kasus dengan biaya klaim hingga Rp 138,8 triliun. Sementara itu, pemanfaatan P-Care Vaksinasi sampai Mei 2022 telah mencakup 410 juta orang dari 17.758 faskes.
BISNIS
Baca: BUMN Salurkan CSR Lewat ACT, Stafsus Erick Thohir: Tak Ada Arahan dari Kementerian
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.