TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat jumlah rekening perbankan terus meningkat. Hingga Maret 2022 terdapat sebanyak 542 rekening kredit perbankan per 1.000 penduduk dewasa. Jumlah tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mencapai 500 per seribu penduduk.
Peningkatan rekening kredit perbankan menunjukkan tanda-tanda perbaikan akses terhadap layanan keuangan dari bank. Seiring dengan pemulihan ekonomi, permintaan terhadap kredit juga ikut bangkit. Rekening Kredit meliputi Kredit Investasi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Perumahan, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Dalam hal ini, sebelum menyetujui pengajuan pinjaman dari seseorang, pihak bank perlu mempertimbangkan skor kredit dari tiap calon debitur. Lantas apa dampaknya jika skor kredit Anda buruk?
Skor kredit merupakan sistem penilaian kredit yang diberikan Lembaga Pengelola Informasi Kredit (LPIP) kepada nasabah untuk memudahkan bank atau jasa penyedia kredit lainnya dalam menyeleksi kemampuan calon nasabah melunasi pinjaman yang diberikan.
Perhitungan skor menggunakan data kredit yang salah satunya diperoleh dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi sumber data kredit LPIP.
Direktur Utama IdScore Yohanes Arts Abimanyu menyatakan skor kredit menjadi salah satu pertimbangan ketika mengajukan permohonan kredit. "Jika skor kredit baik, semakin besar kemungkinan pengajuan kredit diterima, namun jika skor kredit buruk, masih ada kesempatan untuk diperbaiki,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Juli 2022.
IdScore adalah LPIP yang menyediakan platform untuk mengetahui informasi skor kredit yang dapat diakses melalui website www.myidscore.id. IdScore dikelola oleh PEFINDO Biro Kredit IdScore, yng merupakan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan atau biro kredit yang terdaftar dan diawasi OJK.
Beberapa hal yang membuat skor kredit atau credit scoring Anda buruk di antaranya terlambat bayar tagihan, memiliki tunggakan kredit yang menumpuk, atau menggunakan kartu kredit melebihi limit yang ditentukan.