TEMPO.CO, Jakarta - Berita seputar ekonomi dan bisnis diwarnai berbagai isu sepanjang Kamis, 7 Juli 2022. Berita pertama dimulai dengan crazy rich Surabaya, Budi Said, yang menang gugatan atas PT Aneka Tambang Tbk (Persero).
Kemudian ada juga berita tentang daerah yang meminta restu pemerintah pusat untuk memungut hasil panen petani sawit Rp 25 per kilogram. Berikut ini berita terpopuler di kanal ekonomi dan bisnis, kemarin.
1. Profil Crazy Rich Surabaya Budi Said yang Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Lawan Antam
Crazy rich Surabaya, Budi Said, berhasil memenangkan gugatan 1,1 ton emas atas PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Siapakah sebenarnya Budi Said?
Dikutip dari Tempo, pada 29 Juni lalu, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Budi Said terhadap PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam. Dengan putusan itu, Antam diharuskan membayar 1,1 ton emas kepada Budi Said.
Kasus ini berawal saat Budi Said menggugat perusahaan berkode saham ANTM sebesar Rp 817,4 miliar ke Pengadilan Negeri Surabaya. Angka itu setara dengan 1,1 ton emas.
Budi Said sebelumnya mengaku sudah membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya I Antam. Ia membeli emas usai ditawari potongan harga oleh beberapa oknum pekerja di gerai itu.
Tapi belakangan Budi Said hanya menerima 5,9 ton emas. Sisanya, emas sebesar 1,1 ton tidak diterima.
Baca selengkapnya di sini.