3. Bahlil Bentuk Satgas Telusuri Polemik Izin Holywings: Saya Langsung Turun Sendiri
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia blak-blakan menjelaskan temuan pelanggaran perizinan operasional Holywings.
Holywings selama ini ternyata hanya memiliki izin usaha sebagai restoran, bukan bar. Beberapa outlet di antaranya bahkan belum memiliki izin untuk beroperasi.
Bahlil menyebutkan, sistem Online Single Submission atau OSS merujuk pada Undang-undang Cipta Kerja dengan dua aturan turunan. Dua aturan itu adalah PP No. 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Perizinan pusat, kata Bahli, ditandatangani oleh Menteri Investasi atas nama seluruh kementerian dan lembaga. Sedangkan PP No. 6 Tahun 2021 mengatur izin daerah ditandatangani oleh kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas nama gubernur.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Luhut: Sampai Hari Ini, Masalah Pangan Masih Oke Banget
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.