Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil Bentuk Satgas Telusuri Polemik Izin Holywings: Saya Langsung Turun Sendiri

image-gnews
Suasana outlet Holywings Epicentrum yang ditutup dan disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana outlet Holywings Epicentrum yang ditutup dan disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia blak-blakan menjelaskan temuan pelanggaran perizinan operasional Holywings.

Holywings selama ini ternyata hanya memiliki izin usaha sebagai restoran, bukan bar. Beberapa outlet di antaranya bahkan belum memiliki izin untuk beroperasi.

Bahlil menyebutkan, sistem Online Single Submission atau OSS merujuk pada Undang-undang Cipta Kerja dengan dua aturan turunan. Dua aturan itu adalah PP No. 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Perizinan pusat, kata Bahli, ditandatangani oleh Menteri Investasi atas nama seluruh kementerian dan lembaga. Sedangkan PP No. 6 Tahun 2021 mengatur izin daerah ditandatangani oleh kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas nama gubernur.

"Kalau itu di kabupaten atau kota, atas nama kepala DPMPTSP, kepala bupati dan wali kota,” ujar Bahlil pada Rabu malam, 6 Juli 2022.

Secara sistem, menurut Bahlil, dalam rencana detail tata ruang (RDTR) dibolehkan untuk mendirikan bar. Perizinan pun akan diterbitkan bila semua persyaratan dilengkapi.

“Saya dengar DPMPTSP rapat dengan DPRD, keluar pernyataan (perizinan) dari (Kementerian) Investasi. Betul dari OSS, itu enggak salah. Tapi coba cek lembarannya, siapa yang tanda tangan,” kata Bahlil.

Lebih jauh, Bahlil menjelaskan bila perizinan telah dikeluarkan melalui OSS, maka pemerintah daerah memiliki hak untuk melakukan pengawasan. Jika tidak beroperasi sesuai dengan perizinan, maka pemerintah daerah berhak memberikan sanksi, termasuk pencabutan perizinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau izinnya restoran tapi dipakai untuk bar, ya salah. Masa izin restoran untuk bar. Yang salah siapa? Yang mendapatkan izin, yang menerbitkan izin mana bisa disalahkan. Soal pengawasan, begitu izin diberikan, daerah punya hak untuk mengawasi,” ujar Bahlil.

Soal kisruh ini, Bahlil memastikan, Kementerian Investasi bakal segera membentuk Tim Satgas untuk menelusuri polemik perizinan Holywings. “Kami bentuk Tim Satgas, saya langsung turun sendiri."

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata sebelumnya mengatakan bahwa Holywings tidak memiliki izin usaha bar berdasarkan penelusuran dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Andhika menyebutkan sejumlah outlet Holywings Group di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standard KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi. 

BISNIS

Baca: Bos Pertamina Cerita Dilema Naikkan Harga Pertamax: Ada Kemungkinan Shifting ke Pertalite

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faisal Basri Wafat, Jusuf Kalla: Sosok Intelektual yang Berani dan Kita Kehilangan Hari Ini

2 hari lalu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai bertemu dengan Gerakan Nurani Bangsa di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Faisal Basri Wafat, Jusuf Kalla: Sosok Intelektual yang Berani dan Kita Kehilangan Hari Ini

Faisal Basri wafat di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2024, pukul 03.50.


Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

2 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Pernah Dikritik soal Izin Tambang, Menteri Bahlil Kenang Faisal Basri: Tokoh yang Mampu Ngerem Pejabat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024.


Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

3 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sebelum Meninggal, Faisal Basri Soroti 3 Hal Ini: Utang Pemerintah, Bagi-bagi Izin Tambang, dan PPN

Ekonom senior Faisal Basri yang meninggal dunia pada Kamis dini hari, 5 September 2024, sempat menyoroti tiga hal ini.


Jubir Sebut Daftar Nama Kabinet Sudah di Saku Baju Krem Prabowo

5 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Jubir Sebut Daftar Nama Kabinet Sudah di Saku Baju Krem Prabowo

Dahnil mengatakan nama-nama menteri di kabinet yang akan datang sudah ada di kantong safari Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Jokowi Jawab Isu Jadi Kader Golkar: Katanya Jadi Dewan Pembina?

8 hari lalu

Presiden Jokowi menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terpilih sebagi Ketua Umum Partai Golkar secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Jokowi Jawab Isu Jadi Kader Golkar: Katanya Jadi Dewan Pembina?

Presiden Jokowi mempertanyakan balik kabar yang menyebutkan bahwa dia akan menjadi kader Partai Golkar.


Legislator PKS Minta Bahlil Tak Asal Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai 1 Oktober

9 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Legislator PKS Minta Bahlil Tak Asal Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai 1 Oktober

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak asal membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.


Cawagub Banten Sebut Golkar Lebih Pentingkan Kelompoknya Dibanding KIM Plus

9 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur-wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, berfoto bersama dengan petinggi Partai Golkar di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Partai Golkar resmi memberikan persetujuan dukungan terhadap pasangan Airin-Ade untuk Pilkada 2024. Dok. Pribadi
Cawagub Banten Sebut Golkar Lebih Pentingkan Kelompoknya Dibanding KIM Plus

Bakal pasangan cagub-cawagub Banten yang diusung KIM Plus ini telah mendaftar ke KPU pada hari ini. Minus Partai Golkar.


Bahlil soal Subsidi BBM Turun jadi 19,41 Juta KL di 2025: Jangan Ada Lagi Mobil Mewah Pakai Barang Subsidi

9 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 27 Agustua 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Bahlil soal Subsidi BBM Turun jadi 19,41 Juta KL di 2025: Jangan Ada Lagi Mobil Mewah Pakai Barang Subsidi

Kementerian ESDM menyampaikan subsidi energi pada tahun anggaran 2025 tetap difokuskan pada BBM dan LPG.


Beda Pernyataan Bahlil dan Presiden Jokowi soal Waktu Pembatasan BBM Bersubsidi

9 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Beda Pernyataan Bahlil dan Presiden Jokowi soal Waktu Pembatasan BBM Bersubsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak padu soal waktu pembatasan BBM bersubsidi.


Didukung Golkar Lagi di Pilkada Banten, Airin: Saya Sangat Senang

10 hari lalu

Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi saat mendaftar ke KPU Banten, Rabu 28 Agustus 2024. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Didukung Golkar Lagi di Pilkada Banten, Airin: Saya Sangat Senang

Airin mengatakan apa yang dialaminya saat ini adalah sebuah keajaiban. Ia sempat tak diusung partainya, belakangan Golkar berbalik arah.