TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar berisiko terhadap kenaikan non-performing loan (NPL) atau kredit macet di tingkat korporasi. Rasio NPL akan terkerek karena cashflow perusahaan terancam terganggu.
“Konglomerasi keuangan yang punya exposure terhadap risiko di luar negeri atau yang pasarnya di negara rentan terhadap resesi. Ini berpengaruh ke profitabilitas perusahaan,” ucap Bhima saat dihubungi pada Rabu, 6 Juli 2022.
Pelemahan rupiah menyebabkan beban utang luar negeri (ULN) perusahaan meningkat. Musababnya, pendapatan sebagian besar perusahaan diperoleh dalam bentuk rupiah, sedangkan bunga dan cicilan pokoknya berbentuk valas.
Kondisi currency missmatch ini menambah kerentanan kondisi keuangan perusahaan. Akibatnya, banyak debitur dari kelompok perusahaan yang akan meminta pemerintah memperpanjangan restrukturisasi pinjaman. Padahal, batas restrukturisasi seperti yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Maret 2023.
“Jadi kita harus waspada pembengkakan NPL dengan nilai tukar yang melemah,” ucap Bhima.
Selain peningkatan rasio NPL, korporasi akan menghadapi risiko penambahan biaya bahan baku, biaya modal, dan biaya operasional yang berpotensi mengalami kenaikan signifikan. Pada saat seperti ini, perusahaan biasanya akan melakukan efisiensi, seperti pemangkasan profit margin.
Kemudian, perusahaan juga akan mengurangi volume atau kapasitas produksi, bahkan melakukan penutupan unit bisnis sampai melakukan PHK karyawan. “Kalau melihat ini tekanan rupiah akan berlangsung lama, apalagi secara teknikal ini resesi yang panjang, artinya mungkin waktu yang tepat bagi perusahaan melakukan perombakan unit bisnis,” tutur Bhima.
Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada Rabu, 6 Juli 2022. Mata uang garuda yang ditransaksikan antar-bank loyo hingga menyentuh level psikologis Rp 15 ribu per dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Pagi Ini Rupiah Tembus Rp 15 Ribu, Apa Penyebabnya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini