TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalankan lima strtegi untuk meningkatkan persentase pengumpulan iuran atau tingkat kolektabilitas. Strategi ini dijalankan agar jumlah peserta yang menunggak iuran berkurang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan upaya pertama yang dilakukan entitasnya adalah melakukan sistem auto-debit untuk para peserta di segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) mandiri. Dengan demikian, secara otomatis iuran PBPU terbayarkan setiap bulan dari penarikan langsung di rekening.
"Terkadang masyarakat itu menunggak hanya lupa. Jadi dengan auto-debit ini, asalkan ada uang saja di rekening (akan terpotong otomatis)," ujar Ali pada Selasa, 5 Juli 2022.
Ali menyatakan sekitar 7 juta peserta PBPU tercatat sudah memanfaatkan fasilitas auto-debit. Kemudian, strategi kedua adalah program saling membantu. Bantuan diberikan kepada peserta PBPU mandiri kelas III yang kurang mampu dan kesulitan membayarkan tunggakannya.
Program berjuluk Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN ini telah berjalan. Sebanyak 8.190 peserta terdata sudah menerima bantuan sepanjang 2021.
Ketiga, telecolecting alias penagihan melalui telepon yang dilakukan oleh sekitar 335 petugas BPJS Kesehatan. Ghufron menyebut upaya ini bertujuan bukan hanya menjaga tingkat kolektibilitas, tetapi juga memberikan edukasi kepada peserta.
Strategi keempat adalah melalui program REHAB atau program pembayaran tunggakan iuran secara bertahap. Program ini utamanya untuk peserta yang menunggak di atas 4 bulan. Program tersebut mulai meluncur pada Januari 2022.
"Sepanjang tahun berjalan, peserta yang mengikuti program REHAB sudah hampir 125 ribu. Ini bisa membantu masyarakat yang itu tadi, banyak yang lupa bayar," kata Ghufron.
Strategi kelima ialah penguatan fungsi edukasi, sosialisasi, pengumpulan iuran, dan pemasaran program JKN kepada masyarakat. Terakhir, Ali mengatakan ada sebanyak 2.109 kader JKN di seluruh Indonesia yang melakukan fungsi tersebut.
BPJS Kesehatan juga menggandeng institusi seperti bank atau lembaga keuangan non-bank untuk menjadikan karyawan atau tenaga lapangan mereka sebagai agen BPJS Kesehatan. Mereka bertugas memperkenalkan program JKN sampai ke pelosok negeri.
Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro mengungkap, berbagai upaya ini telah mengatasi tantangan kolektibilitas, terutama segmen PBPU mandiri. Sebab, tingkat kolektibilitas segmen mandiri sempat hanya mencapai 60 persen.
Namun, secara bertahap, ia menyebut angka kolektabilitasnya telah naik sampai 74,62 persen pada 2020 dan berlanjut mencapai 80,57 persen pada 2021. Menurut dia, program REHAB masih bisa terus dimaksimalkan untuk menarik golongan peserta tidak aktif, yang sudah telanjur malas membayar iuran. Sebab, tunggakannya terlampau besar.
BISNIS
Baca juga: Terpopuler Bisnis: Vaksin Booster Syarat Perjalanan, Antam Kalah Kasasi dalam Kasus 1,1 Ton Emas
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini