Perum DAMRI Rp867 miliar digunakan dalam rangka penyediaan armada penugasan perintis, KSPN, armada bus listrik perkotaan melalui BTS, dan meningkatkan kapsitas bisnis perusahaan (penugasan dan pengembangan usaha).
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanana Navigasi Penerbangan Indonesia/Airnav Indoensia Rp790 miliar mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regionals erta mendukung program stretgis pemerintah modernisasi ATM.
Komisi VI DPR juga menyetujui usulan PMN non tunai tahun 2023, dengan rincian PT LEN Industri (Perseroan)/Defend ID sebesar Rp838,4 miliar, digunakan memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan. PMN non tunai merupakan konversi RDI/SLA dan eks BPPN angka posisi per 31 Maret 2022 akan berubah saat konversi dilakukan
Kemudian, PT RNI/ ID Food sebesar Rp2,6 triliun digunakan memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan. PMN non tunai merupakan konversi RDI/SLA dan eks BPPN angka posisi per 31 Maret 2022 akan berubah saat konversi dilakukan.
Penolakan hanya diberikan oleh satu fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada PMN yang diberikan untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Juru Bicara Fraksi PKS Amin AK meminta Kementerian BUMN menunda PMN untuk KAI sebesar Rp4,1 triliun yang ditujukan penugasan memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
"Kita tahu dari awal kami termasuk yang menolak proyek KCJB dibiayai oleh APBN, karena ini bukan proyek infrastruktur dasar bahkan dalam perjalanannya ada cost over run sampai Rp27 triliun, sehingga biayanya membengkak menjadi Rp114 triliun, apakah ini sudah final atau belum, tidak diketahui," tegasnya.
Dia juga menyebut terdapat pengaduan dari warga terdampak proyek yang belum diselesaikan salah-satunya warga Komplek Margawangi, Kota Bandung.
"Jadi, kami minta ini ditunda sampai ada kejelasan berbagai kajian secara komprehensif yang hasilnya dipublikasikan secara luas di masyarakat," kata dia.
Baca: Jika 365 Kreditur Setujui Proposal Garuda, Sri Mulyani Cairkan PMN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini