Tarif Listrik Naik, Ekonom: Dampak ke Konsumsi Kecil, tapi Efek Psikologisnya Besar

Pekerja memasang meteran listrik di salah satu rumah warga saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Sebelum adanya listrik, rumah warga tentu belum seterang sekarang, Kebanyakan orang masih memanfaatkan lampu teplok, obor maupun lilin untuk penerangan rumah. Tentu saja penggunaan penerangan tersebut kurang nyaman dan cukup berbahaya, karena tingginya risiko akan kebakaran.Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. ANTARA FOTO/RAHMAD
Pekerja memasang meteran listrik di salah satu rumah warga saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Sebelum adanya listrik, rumah warga tentu belum seterang sekarang, Kebanyakan orang masih memanfaatkan lampu teplok, obor maupun lilin untuk penerangan rumah. Tentu saja penggunaan penerangan tersebut kurang nyaman dan cukup berbahaya, karena tingginya risiko akan kebakaran.Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. ANTARA FOTO/RAHMAD

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan tarif listrik naik untuk golongan rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) hanya berdampak kecil untuk konsumsi rumah tangga. Namun, dampak psikologisnya lebih besar karena dapat mendorong kekhawatiran terhadap kenaikan biaya hidup.

"Sebenarnya efeknya kecil ke konsumsi. Tapi dampak psikologisnya tentu lebih besar dimana rumah tangga yang sudah mulai berbelanja saat pandemi melandai jadi khawatir akan ada kenaikan biaya hidup dalam beberapa bulan kedepan," ujar Bhima saat dihubungi Tempo pada Jumat, 1 Juli 2022. 

Menurut dia, situasi tersebut akan membuat masyarakat kelas atas lebih banyak melakukan saving atau menabung. Padahal, kata Bhima, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2021, kelompok dengan 20 persen pengeluaran paling atas berkontribusi sebesar 45,7 persen dari total konsumsi secara nasional.

"Imbasnya DPK (dana pihak ketiga) nasabah kakap akan naik, dan ini sebenarnya kontraproduktif bagi pemulihan ekonomi," ujar Bhima. 

Tarif listrik bagi golongan non-subsidi naik mulai Jumat, 1 Juli 2022. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tertarikh 2 Juni 2022.

Bhima menyatakan saat ini yang terpenting adalah beberapa golongan industri, seperti perhotelan, restoran, dan rumah tangga di bawah 1.300 VA masih ditahan kenaikan tarif listriknya. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan kenaikan tarif listrik itu merupakan bentuk penyesuaian dari melonjaknya indikator ekonomi makro.

Di samping itu, pemerintah bersama PLN menjaga stabilitas ekonomi di tengah naiknya inflasi di sejumlah negara. "(Kenaikan tarif listrik) Demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi serta memperkuat stabiliitas perekonomian nasional,” tutur Darmawan seperti dikutip dari Bisnis, kemarin, 30 Juni 2022.

Sementara itu PLN menyebut sejak 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Merujuk pada aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kenaikan tarif listrik dibebankan kepada para pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi yang menggunakan daya listrik sebesar 3.500 VA ke atas. 

RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS 

Baca: Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Jumat ini, Nominalnya Lebih Besar dari Tahun Lalu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.




Berita Selanjutnya





KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

1 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

Berdasarkan keterangan penjaga Kementerian ESDM, tim penyidik mulai datang sekitar pukul 16.00 WIB.


KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

2 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.


Usai Geledah Gedung di Kementerian ESDM, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

5 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
Usai Geledah Gedung di Kementerian ESDM, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

Penyidik KPK membawa dua buah koper, yaitu satu berwarna hitam dan satu lagi berwarna silver usai menggeledah gedung di Kementerian ESDM


KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

KPK menyebut dana tunjangan Ditjen Minerba ESDM diduga digunakan dalam kaitan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ESDM, KPK Dikabarkan Tetapkan 10 Tersangka

7 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ESDM, KPK Dikabarkan Tetapkan 10 Tersangka

KPK dikabarkan telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM


Desa Golo Mori NTT Jadi Lokasi KTT ASEAN ke-42, Ini Profil Desa yang Belum Teraliri Listrik PLN

7 jam lalu

Jalan penghubung Golo Mori. Cuplikan YouTube/Sekretariat Presiden
Desa Golo Mori NTT Jadi Lokasi KTT ASEAN ke-42, Ini Profil Desa yang Belum Teraliri Listrik PLN

Desa Golo Mori di NTT menjadi vanue KTT ASEAN ke-42. Namun ternyata masyarakat desa ini belum menikmati penerangan listrik dari PLN.


Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK

8 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK

Menteri ESDM Mineral Arifin Tasrif membenarkan adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja usai kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM digeledah KPK.


KPK Telah Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Minerba ESDM

9 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Telah Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Minerba ESDM

KPK menyebut sudah menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)


Penggeledahan KPK di ESDM Diduga Berkaitan dengan Kasus Manipulasi Tunjangan Kinerja

9 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Penggeledahan KPK di ESDM Diduga Berkaitan dengan Kasus Manipulasi Tunjangan Kinerja

KPK menggeledah di kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga terkaitmanipulasi tunjangan kinerja


Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik, Ini Lokasi SPKLU di Rest Area Tol Trans Jawa

10 jam lalu

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik, Ini Lokasi SPKLU di Rest Area Tol Trans Jawa

Pengguna mobil listrik saat mudik lebaran bisa mengecek lokasi terdekat SPKLU melalui aplikasi PLN Mobile.