"

Cara Mengecek BI Checking alias SLIK secara Daring dan Luring

Reporter

Editor

Nurhadi

Suasana aktivitas transaksi perbankan di kantor Bank Mandiri Cabang Patra Jasa, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Bank Indonesia menetapkan biaya transfer online menggunakan sistem BI Fast maksimal Rp 2.500 dari bank kepada nasabah. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana aktivitas transaksi perbankan di kantor Bank Mandiri Cabang Patra Jasa, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Bank Indonesia menetapkan biaya transfer online menggunakan sistem BI Fast maksimal Rp 2.500 dari bank kepada nasabah. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - BI Checking merupakan catatan historis mengenai kelancaran pembayaran kredit yang dilakukan oleh nasabah. Artinya, ketika Anda akan mengajukan kredit, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit tanpa agunan (KTA),  pengecekan terhadap BI Checking biasanya menjadi keharusan yang harus dipenuhi oleh nasabah.

Dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id, layanan BI Checking telah beralih nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Bagaimana Cara Mengecek SLIK?

Dalam SLIK, tidak hanya bank dan lembaga keuangan yang terdaftar sebagai Biro Informasi Kredit (BIK) yang dapat mengetahui catatan historis kredit Anda, tetapi masyarakat juga dapat mengaksesnya. 

Meskipun begitu, tidak semua orang dengan sesuka hati bisa mengakses informasi-informasi tersebut. Terdapat persyaratan dokumen dan mekanisme yang harus diikuti sebelum Anda dapat mengecek SLIK.

Dilansir oleh cimbniaga.co.id, setidaknya ada dua cara untuk mengecek SLIK, yaitu secara luring dan daring. Berikut adalah tahapan-tahapan pada kedua cara tersebut:

Cara Melihat SLIK secara Luring

  1. Untuk debitur perorangan, siapkan kartu identitas asli, yaitu KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA. Untuk debitur badan usaha, siapkan fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus serta wajib membawa identitas asli badan usaha.
  2. Silakan data ke kantor-kantor perwakilan OJK di beberapa daerah dan isi formulir permohonan Sistem Informasi Debitur (SID).
  3. Apabila dokumen dinyatakan sah dan lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pencetakan catatan yang Anda inginkan.

Cara Melihat SLIK secara Daring

  1. Buka tautan permohonan SLIK pada laman berikut (https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi).
  2. Isilah formulir sebagaimana yang diminta.
  3. Unggah identitas asli bagi debitur perorangan dan unggah identitas pengurus serta akta pendirian perusahaan bagi debitur badan usaha.
  4. Apabila data-data tersebut telah diisi, klik tombol “Kirim”.
  5. Tunggu bukti registrasi antrean SLIK yang dikirim oleh OJK melalui surel. Anda akan menerima hasil verifikasi antrean SLIK daring paling lambat H-2 dari tanggal pengiriman pengajuan.
  6. Apabila data yang diajukan telah dinyatakan valid, maka nasabah dapat mencetak formulir yang dikirim melalui surel dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
  7. Berikutnya, Anda harus mengirimkan foto dan hasil pindai formulir yang telah ditandatangani ke nomor WhatsApp yang tertera. Selain itu, Anda juga diminta untuk mengirimkan swafoto dengan menunjukkan KTP.
  8. Setelah itu, OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui WhatsApp dan melakukan panggilan video apabila diperlukan. 
  9. Apabila Anda lolos semua tahapan verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil SID melalui surel Anda. 

Berdasarkan kedua cara tersebut, pengecekan SLIK secara daring haruslah melalui tahapan verifikasi yang lebih lama dan terperinci. Karena itu, apabila Anda membutuhkan SID dengan cepat, mekanisme pengecekan SLIK secara luring mampu menjadi opsi yang relevan bagi Anda.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Apa Itu BI Checking dan Bagaimana Cara Melihatnya?








Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Bamsoet Usul Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ekonom: Selesaikan Dulu Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Ekonom Celios mengatakan usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu memiliki konsekuensi anggaran yang besar.


Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

2 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Resmi Bubarkan Dana Pensiun Milik Wanaartha Life, OJK Imbau Peserta Tetap Tenang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha. Apa sebabnya?


Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

3 hari lalu

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Salah Transfer Uang, Tren Modus Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan 2023

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan maraknya pinjol ilegal menjelang Ramadan 2023 Masehi atau 1444 Hijriah. Modusnya salah transfer.


Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso (ketiga dari kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana (kedua kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kedua kanan) menyerahkan bantuan sarana MCK kepada korban gempa di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis, 18 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Komisaris Independen Bank Mandiri Baru, Heru Kristiyana Eks Dewan Komisioner OJK, Ini Profilnya

RUPST PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui mengangkat Heru Kristiyana menjadi komisaris independen Bank Mandiri menggantikan Boedi Armanto.


Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

5 hari lalu

Menpora Zainudin Amali saat mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mundur sebagai Menpora Zainudin Amali Langsung Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

Zainudin Amali diangkat sebagai Komisaris Independen Bank Mandiri, tak lama setelah ia menyerahklan surat pengunduran diri sebagai Menpora.


Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

Investasi bodong dengan modus robot trading sedang menghebohkan masyarakat, OJK menyebutkan akan menindak pelaku, apa saja tindakannya?


Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

Menjelang lebaran, masyarakat berlomba-lomba untuk menyiapkan segala sesuatu hingga menjadi konsumtif dan pinjol Ilegal menjadi pilihan yang terus digunakan, bagaimana tanggapan OJK?


OJK: Penutupan Silicon Valley Bank Tidak Berdampak Langsung pada Perbankan Indonesia

6 hari lalu

Silicon Valley Bank. REUTERS
OJK: Penutupan Silicon Valley Bank Tidak Berdampak Langsung pada Perbankan Indonesia

OJK menilai penutupan Silicon Valley Bank (SVB) tidak berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia.


Syarat dan Cara Mencairkan JHT Sebagian untuk Renovasi Rumah

7 hari lalu

Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Mencairkan JHT Sebagian untuk Renovasi Rumah

Syarat dan cara mencairkan JHT terbaru sebagian sebesar 30% untuk kebutuhan kredit rumah (KPR) serta khusus peserta yang terdaftar minimal 10 tahun.


OJK: Perempuan Berperan Penting Mengelola Keuangan di Ranah Domestik dan Cari Penghasilan di Usaha Mikro

8 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi disela peluncuran Gerakan Santri Menabung dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dalam peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta Sabtu 22 Oktober 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono
OJK: Perempuan Berperan Penting Mengelola Keuangan di Ranah Domestik dan Cari Penghasilan di Usaha Mikro

OJK terus memprioritaskan perempuan untuk mendapatkan edukasi keuangan.