2. Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Jumat ini, Nominalnya Lebih Besar dari Tahun Lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan nominal gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang akan cair pada Jumat besok, 1 Juli 2022, akan lebih besar ketimbang tahun lalu. Pasalnya, ada perubahan komponen dalam pencairan gaji tersebut.
Ia menyebutkan pemberian gaji ke-13 bagi para ASN atau PNS dan pensiunan ini di antaranya sebagai apresiasi pemerintah atas kerja selama pandemi Covid-19. Kenaikan besar gaji ke-13 tahun ini ketimbang tahun lalu karena selain gaji atau pensiunan pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan itu, juga ada tambahan komponen yakni tunjangan kinerja.
Sri Mulyani membeberkan bahwa gaji ke-13 terdiri atas gaji atau pensiunan pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan pangan, serta tunjangan jabatan secara umum. Berikutnya, ada tambahan berupa 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Simak lebih jauh tentang gaji ke-13 PNS di sini.
3. Tarif Listrik Naik Mulai Besok untuk Golongan Tertentu, Siapa Saja dan Berapa Kenaikannya?
Pemerintah memutuskan tarif listrik naik mulai besok atau per 1 Juli 2022. Lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ditetapkan tarif listrik naik untuk golongan tertentu.
Saat ini terdapat 37 golongan tarif pelanggan PLN. Adapun kenaikan tarif listrik yang dimaksud hanya berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi, yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).
Sementara untuk pelanggan bisnis dan industri, termasuk pelanggan subsidi tidak mengalami kenaikan tarif listrik.
Simak lebih jauh tentang tarif listrik di sini.