2. Startup Pahamify Tutup Usai PHK Karyawan
Startup edutech Pahamify akhirnya memutuskan untuk tutup atau berhenti beroperasi. Apakah keputusan tersebut terkait dengan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) startup?
Melalui akun Twitter resminya, @pahamify menuliskan pesan terakhirnya kepada para pengguna aktifnya yang kerap disapa sebagai Pahamifren.
“MIPI PAMIT. Terima kasih banyak, Pahamifre! Terima kasih karena sudah mempercayakan mipi sebagai teman belajar kalian, sebagai teman seperjuangan UTBK, dan sebagai teman dalam meraih mimpi-mimpi kalian," tulis akun Twitter @pahamify seperti dikutip pada Rabu 29 Juni 2022.
Simak lebih jauh tentang PHK di sini.
3. Kelas Rawat Inap Dihapus per 1 Juli, Berapa Iuran BPJS Kesehatan yang Harus Dibayar?
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien angkat bicara soal besar iuran BPJS Kesehatan seiring pemberlakuan kebijakan penghapusan kelas rawat inap atau penyeragaman kelas rawat inap standar (KRIS) per Juli 2022.
Muttaqien menjelaskan, penyesuaian besar iuran hingga kini masih dalam tahap perhitungan oleh pemerintah. Yang pasti, kata dia, besar iuran nantinya disesuaikan kemampuan membayar masyarakat serta mempertimbangkan keberlangsungan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
"Selama belum ada perubahan revisi Perpres 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, maka iuran masih sesuai dengan Pepres 64 Tahun 2020 sebagaimana besar iuran yang berlaku sekarang ini. Belum ada perubahan apapun terkait besar iuran," ujar Muttaqien ketika dihubungi, Selasa, 28 Juni 2022.
Simak lebih jauh tentang iuran BPJS Kesehatan di sini.