Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Urusan Pesangon Tidak Ikuti UU Kepailitan, Eks Pilot Merpati: Kemungkinan Tak Dibayar

image-gnews
Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines  Muhamad Trisiswa (kedua kiri) didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines David Sitorus (kedua kanan) dan Lamsihar Rumahorbo (kanan) menunjukkan berkas laporan usai melapor ke KPK di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines Muhamad Trisiswa (kedua kiri) didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines David Sitorus (kedua kanan) dan Lamsihar Rumahorbo (kanan) menunjukkan berkas laporan usai melapor ke KPK di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM), David Sitorus mengatakan pemenuhan hak-hak karyawan eks PT. Merpati Nusantara Airlines atau Merpati Air tidak bisa hanya dilakukan berdasarkan Undang-undang Kepailitan. Musababnya, dalam undang-undang tersebut pembayaran pesangon dan dana pensiun bukanlah prioritas utama untuk dibayarkan. 

"Sehingga sangat besar kemungkinan hak-hak eks karyawan Merpati Air tidak terbayarkan dan juga penyelesaian melaui mekanisme dalam UU Kepailitan dapat memakan waktu bertahun-tahun lamanya," ujar David melalui keterangan tertulis pada Rabu, 29 Juni 2022. 

David menuturkan tidak tepat jika pemenuhan hak-hak karyawan eks Merpati Air  diselesaikan dengan menggunakan UU Kepailitan. Musababnya hak-hak karyawan tersebut adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Pemenuhan hak diatur oleh konstitusi negara ini yaitu pasal 28 D ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak untuk untuk bekerja dan mendapatkan imbalan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. 

Ia mengungkapkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) yang merupakan kreditur dan pemegang saham Merpati Air, telah melakukan rapat tertutup pada hari Kamis, tanggal 23 Juni 2022 di kantor PT PPA. Rapat dihadiri oleh Dirut dan Direktur PT PPA, Direktur Utama Merpati Air, serta kurator dan kuasa hukum dari karyawan eks Merpati Air.

David menuturkan rapat tersebut awalnya ditujukan untuk mendengar aspirasi dari perwakilan atau kuasa hukum eks karyawan Merpati Air soal pemenuhan hak-hak eks karyawan yang belum terbayarkan. Akan tetapi, menurutnya rapat tersebut kenyataannya bukan untuk mendengarkan aspirasi, melainkan sosialisasi dari PT PPA bahwa pembayaran pesangon sebesar Rp 318 milyar dan hak lainnya akan diselesaikan melalui mekanisme hukum pailit. 

Menurut David, dalam rapat tersebut Direktur Utama PT PPA menyatakan bahwa penyelesaian pembayaran hak-hak karyawan eks PT.MNA tidak hanya dilihat dari sisi legal tapi juga mengedepankan sisi kemanusian dan keadilan bagi para karyawan eks Merpati Air. Namun pada akhirnya prioritas dalam penjualan aset Merpati Air adalah pemulihan keuangan negara.

"Hal ini menunjukan bahwa PT PPA tidak memprioritaskan rasa kemanusian dan keadilan bagi eks karyawan PT. MNA yang telah menderita baik kehidupan maupun penghidupannya sejak tahun 2014," tutur David. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berujar PT PPA telah mengucurkan dana sebesar Rp 300 milyar pada 2008, lalu Rp 561 milyar pada 2011, dan Rp 500 milyar pada 2016 untuk melakukan restruksturisasi dan revitalisasi Merpati Air. Namun, PT PPA gagal melakukan restruksturisasi dan revitalisasi Merpati Air yang mengakibatkan kerugian negara Rp 1,36 triliun. Hal itu, menurutnya justru membebankan pemilik keuangan negara kepada eks karyawan Merpati Air.

Menurut David, pernyataan Direktur PT PPA dalam rapat pada tanggal 23 Juni 2022 sangat bertentangan dengan pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir yang menyatakan pailitnya Merpati Air agar pembayaran pesangon para pekerja dan para eks pilot terselesaikan.

“Hal ini semakin menimbulkan ketidakpastian mengenai pembayaran hak-hak karyawan eks Merpati Air," tuturnya.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca: Eks Karyawan Merpati Sebut Pemeritah Tak Niat Bayar Pesangon Rp 318 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

11 jam lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Temukan posisi paling dibutuhkan dalam lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2024, dari pemasaran hingga teknologi informasi.


Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

17 jam lalu

Jalan Pantura Kudus-Demak, Jawa Tengah yang rusak akibat banjir mulai diperbaiki untuk persiapan arus mudik lebaran 2024 pada Kamis 28 Maret 2024. Perbaikan dan pengaspalan dilaksanakan dari jembatan batas antar kabupaten sampai depan Pasar Karanganyar, tepatnya di kilometer 44+500 B - 45+900 B arah Kudus-Demak. Tempo/Budi Purwanto
Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

Kemenhub sebut pekerjaan proyek di sekitar ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai jalur mudik akan dihentikan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

1 hari lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).


Mengenal Kode CA, C, P, Q, S, dan Z dalam Tiket Kereta Api Ekonomi

3 hari lalu

Penumpang menunjukkan tiket di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir - Surabaya Pasarturi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) jarak jauh. TEMPO/Tony Hartawan
Mengenal Kode CA, C, P, Q, S, dan Z dalam Tiket Kereta Api Ekonomi

Terdapat kode dalam tiket kereta api ekonomi. Apa artinya Kode CA, C, P, Q, S, dan Z.


KAI Sediakan 480 Ribu Tiket Mudik Gratis Jakarta-Semarang, Pemesanan via Aplikasi Dibuka Siang Ini

3 hari lalu

Calon penumpang melakukan pembayaran pemesanan tiket kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu, 3 April 2022. Tiket kereta Lebaran sudah dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. TEMPO/Muhammad Hidayat
KAI Sediakan 480 Ribu Tiket Mudik Gratis Jakarta-Semarang, Pemesanan via Aplikasi Dibuka Siang Ini

KAI menyatakan program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan investasi ini mayoritas ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.


Berapa THR Pegawai BUMN? Segini Perkiraannya

4 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berapa THR Pegawai BUMN? Segini Perkiraannya

Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN mendapat tunjangan hari raya atau THR. Berapa perkiraan nilainya?


Bank Mandiri Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako

4 hari lalu

Bank Mandiri Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako

Kementerian BUMN bersama BUMN menyediakan paket sembako yang terdiri dari beras 5 Kg, 1 liter minyak goreng, dan gula 1 liter seharga Rp 75.000.


Daftar Mudik Gratis BUMN 2024, Ini Jadwal dan Tautan Pendaftaran

4 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Daftar Mudik Gratis BUMN 2024, Ini Jadwal dan Tautan Pendaftaran

Jadwal dan link pendaftaran mudik gratis BUMN 2024.