Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DJSN Beberkan Tantangan Pekerja Migran Mengakses Jaminan Sosial

image-gnews
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berjalan memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 25 November 2021. Sebanyak 201 PMI bermasalah terjaring penertiban Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) di negeri jiran. ANTARA/Agus Alfian
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berjalan memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 25 November 2021. Sebanyak 201 PMI bermasalah terjaring penertiban Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) di negeri jiran. ANTARA/Agus Alfian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hari ini memaparkan hasil kajian pengawasan dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja migran dan keluarganya selama pandemi. Kajian itu berjudul The Effectiveness of Social Security Implementation for Indonesian Migrant Workers (PMI) and their families and its impact during the Covid-19 Pandemic.

"Kajian antara lain menyimpulkan bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial nasional saat ini perlu lebih merangkul pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya," kata peneliti International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Soegeng Bahagijo dalam konferensi pers hasil kajian pada Selasa, 28 Juni 2022.

Penyusunan laporan ini didukung oleh badan kerja sama mitra pembangunan pemerintah Republik Federal Jerman, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ). 

Dia menuturkan kajian juga menemukan adanya tantangan akses informasi bagi PMI untuk mendaftarkan maupun melakukan proses klaim atas kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu karena minimnya sosialisasi dan edukasi, termasuk keterbatasan kanal pendaftaran dan pembayaran di negara-negara penempatan.

Tantangan yang sama juga dihadapi PMI terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab, meski wajib terdaftar sebagai peserta JKN, pekerja migran belum secara otomatis terjamin ketika sakit atau memerlukan perawatan di luar negeri.

Akibatnya, status kepesertaan PMI cenderung nonaktif karena iuran tidak dibayar yang berimbas ketika mereka dalam kondisi sakit, pekerja migran tidak otomatis terjamin, Mereka juga perlu memproses ulang kepesertaannya dalam program JKN.

"Berbagai kesenjangan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia tersebut menyiratkan pentingnya perbaikan atas perlindungan jaminan sosial bagi PMI beserta keluarganya," ujar Soegeng.

Adapun hasil kajian juga menyajikan beberapa rekomendasi untuk memperluas perlindungan melalui jaminan sosial bagi pekerja migran untuk periode sebelum bekerja, selama bekerja, dan atau setelah bekerja sejalan dengan Amanat UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

Baca: Simak 11 Wilayah yang Wajibkan Beli Pertalite Pakai MyPertamina

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Anggaran sekitar Rp1 miliar telah disiapkan untuk program fasilitas BPJS Ketenagakerjaan itu selama 3 bulan ke depan.


Taiwan dan India Dilaporkan Buat Kesepakatan soal Pengiriman Tenaga Kerja

1 hari lalu

Dua buruh wanita saat membuat sepatu yang diproduksi di Complete Honor Footwear Industrial, sebuah pabrik alas kaki yang dimiliki oleh sebuah perusahaan Taiwan, di Kampong Speu, Kamboja, 4 Juli 2018. REUTERS/Ann Wang
Taiwan dan India Dilaporkan Buat Kesepakatan soal Pengiriman Tenaga Kerja

Media mewartakan Taiwan dan India dilaporkan sedang menggodok kesepakatan pengiriman tenaga kerja karena Taiwan kekurangan pekerja,


Malaysia Larang Komik yang Sebut ART Indonesia sebagai Monyet

2 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Malaysia Larang Komik yang Sebut ART Indonesia sebagai Monyet

Kemenlu RI menghargai keputusan Malaysia untuk melarang peredaran komik "When I was a Kid 3" yang di dalamnya terdapat hinaan terhadap ART Indonesia.


Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Bakal Disebar di Rumah Sakit, Ini Fungsinya

2 hari lalu

Jaya (70) seorang peserta BPJS Kesehatan mandiri mengantri untuk pengobatan laser katarak di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, Ahad, 10 April 2022. Jaya yang bekerja sebagai petani lahan kosong di kawasan Stasiun Pondok Rajeg, Depok, Jawa Barat, mengaku lebih tenang setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Ia kini tak mengkhawatirkan biaya jika harus pergi berobat. Penyakit katarak, paru-paru, dan pengapuran yang dideritanya, dapat diobati tanpa harus mengeluarkan biaya. TEMPO/Subekti
Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Bakal Disebar di Rumah Sakit, Ini Fungsinya

BPJS Kesehatan manargetkan setiap rumah sakit di Tanah Air dapat memiliki layanan informasi terkait BPJS Kesehatan.


BPJS Ketenagakerjaan Raih Enam Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023

4 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Raih Enam Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi konsistensi pelayanan seluruh jajarannya.


BPJS Ketenagakerjaan Sapa Nelayan di Tegalsari

4 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Sapa Nelayan di Tegalsari

BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor pekerja informal.


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

4 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.


Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Suku Baduy Melalui Program JKN

6 hari lalu

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Suku Baduy Melalui Program JKN

Kolaborasi yang luar biasa antara berbagai pihak telah berhasil mendaftarkan masyarakat Suku Baduy sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

6 hari lalu

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

7 hari lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.