TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan program bersih-bersih BUMN bukan program yang hanya ingin menangkap orang, tapi juga dapat memperbaiki sistem yang ada di perushaaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN.
"Karena kita tau, klo kita bicara korupsi, pasti setiap tahun terjadi.
Tetapi kan yang penting kita meminimalisir kasus-kasus korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki. Sehingga bisa berjalan continue jangka panjang," kata Erick saat mengumumkan tersangka baru kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 27 Juni 2022
Menurutnya, program itu bisa menyelamatkan, merestrukturisasi, dan memberikan sebuah solusi yang baik untuk BUMN dan perekonomian Indonesia.
Adapun Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi tersangka kasus korupsi. Dia diduga terlibat kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia yang merugikan negara triliunan Rupiah.
"Kami menetapkan tersangka baru, yaitu ES eks Dirut PT Garuda," kata Jaksa Agung Burhanudin.
Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu mantan Direktur Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
Menurut Erick, hal itu adalah bukti dari kolaborasi baik sesama institusi pemerintah yang dikelola secara profesional dan transparan.
"Kita bisa menghasilan sesuatu yang baik buat negara dan bangsa ini. Apalagi saya tahu tim dari Kejaksaan seluruh komponen bekerja 24 jam memastikan hal2 yang memang sudah kita sinkronisasikan dan didukubg sejak awal dengan audit investigasi dari BPKP," ujar dia.
HENDARTYO HANGGI
Baca: Siang Ini, Kejagung Akan Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini