TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadli Harahap mengkofirmasi ada tujuh anak buah kapal (ABK) dari Indonesia yang kabur dari kapal berbendera Korea. Para ABK Indonesia melarikan diri dengan cara berenang.
Chairul mengatakan pemerintah saat ini tengah mendampingi para ABK tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, terus berkomunikasi dengan KBRI Soul.
"Dapat kami sampaikan bhwa Pemerintah Indonesia melalui KBRI Seoul terus melakukan pendampingan hukum dan informasi selanjutnya akan disampaikan pada kesempatan pertama," kata Chairul pesan pendek kepada Tempo, Ahad malam, 26 Juni 2022.
Dia menuturkan, berdasarkan hasil koordinasi Kemnaker dengan KBRI Seoul, diperoleh informasi bahwa tujuh ABK Indonesia melarikan diri dari kapal penangkap ikan asal negeri gingseng. Mereka kabur dengan berenang sejauh 1,6 kilometer dan satu orang di antaranya meninggal.
Para ABK itu pun dibantu oleh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang juga bekerja sebagai ABK di kapal asing lain. PMI ini membantu memfasilitasi pemesanan transportasi dan penginapan pra ABK.
Adapun satu orang ABK yang meninggal telah dipulangkan ke rumah duka di Brebes, Jawa Tengah. Pemulangan jenazah berlangsung pada 17 Juni 2022.
Setelah adanya laporan dari pemilik kapal, Kepolisian Republik Korea melakukan penelusuran dan penangkapan terhadap enam ABK yang kabur beserta satu PMI ABK yang membantu memfasilitasi tersebut. "Kini mereka masih ditahan di Imigrasi Korea untuk dipersidangkan," ujar Chairul.
Baca juga: PP Perlindungan ABK Disahkan, Presiden Tak Jadi Digugat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini