Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembelian Minyak Goreng via Pedulilindungi Mulai Besok, Yogyakarta Pastikan Stok Aman

Reporter

image-gnews
Pedagang mengemas minyak goreng curah di titik penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di salah satu warung rekanan di kawasan Klender, Jakarta, Selasa 22 Juni 2022. Zulkifli menyebutkan pemerintah akan tegas dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri. Saat ini produksi minyak goreng di dalam negeri mencapai 51 juta liter per tahun dan diharapkan perusahaan sawit bisa memenuhi kebutuhan tersebut dengan harga terjangkau. TEMPO/Subekti.
Pedagang mengemas minyak goreng curah di titik penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di salah satu warung rekanan di kawasan Klender, Jakarta, Selasa 22 Juni 2022. Zulkifli menyebutkan pemerintah akan tegas dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri. Saat ini produksi minyak goreng di dalam negeri mencapai 51 juta liter per tahun dan diharapkan perusahaan sawit bisa memenuhi kebutuhan tersebut dengan harga terjangkau. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta tetap mengoptimalkan program Simirah untuk mengawasi penjualan minyak goreng curah rakyat sembari melakukan sosialisasi kebijakan baru pembelian komoditas tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Masa sosialisasi dilakukan dua pekan mulai Senin (27/6). Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima perubahan kebijakan ini,” kata Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Riswanti di Yogyakarta, Minggu, 26 Juni 2022.

Berdasarkan kebijakan baru tersebut,  setiap konsumen yang ingin membeli minyak goreng curah diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Apabila tidak memilikinya,  konsumen diminta untuk menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Menurut dia, penerapan kebijakan baru untuk pembelian minyak goreng curah tidak bisa serta merta langsung diterapkan secara penuh karena dibutuhkan banyak persiapan pendukung.

“Implementasinya harus berproses, mulai dari proses registrasi serta kesiapan sarana dan prasarana. Kami berproses saja. Dari informasi yang ada pun, pembelian masih bisa dilakukan menggunakan NIK jika tidak memiliki PeduliLindungi," katanya.

Riswanti mengatakan, kebijakan untuk menunjukkan NIK saat pembelian minyak goreng curah sebenarnya juga sudah diterapkan saat ini melalui program Simirah.

Setiap konsumen hanya dapat membeli minyak goreng maksimal 10 liter per hari. “Satu NIK hanya dapat membeli maksimal 10 liter minyak goreng per hari,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun memastikan stok dan harga minyak goreng di Kota Yogyakarta dalam jumlah aman dan memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga konsumen tidak perlu khawatir tidak mendapat komoditas yang dibutuhkan.

Berdasarkan data harga pangan di aplikasi Jogja Smart Service (JSS), harga rata-rata minyak goreng curah di pasar tradisional Kota Yogyakarta Rp15.500 per kilogram.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan melakukan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi untuk pembelian MGCR mulai Senin, 27 Juni 2022 selama dua pekan.

Jika belum memiliki PeduliLindungi, masyarakat bisa menggunakan NIK atau KTP untuk membeli MGCR sesuai harga eceran tertinggi yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kilogram.

Penggunaan PeduliLindungi diharapkan dapat membantu pengawasan penjualan minyak goreng curah serta mengantisipasi potensi penyelewengan karena bisa menyebabkan kelangkaan atau kenaikan harga.

Baca Juga: Berikut Cara Membeli Minyak Goreng Melalui Aplikasi Pedulilindungi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

1 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

6 jam lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

17 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

19 jam lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

21 jam lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

2 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

2 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

3 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.