TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah daerah menggelar program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku atau vaksinasi PMK perdana di Kabupaten Sleman pada hari ini, Sabtu, 25 Juni 2022. Program yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) ini diadakan untuk menekan penyebaran virus PMK di wilayah itu.
Adapun vaksinasi PMK perdana tersebut dilaksanakan di Dusun Srunen, Kelurahan Glagaharjo, Cangkringan, Sleman. Program ini menargetkan 3.100 dosis diberikan hingga akhir tahap pertama 5 Juli 2022.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan saat ini kurang lebih ada sebanyak 2.000 kasus PMK dan 11 kematian ternak di Kabupaten Sleman. "Dengan adanya peluncuran vaksin ini sangat mendukung upaya pencegahan penularan PMK," ujarnya.
Sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian, kata Kustini, vaksin PMK akan diprioritaskan untuk populasi sapi perah. "Kita berharap dengan pemberian vaksin PMK ini benar-benar dapat menghentikan penyebaran virus PMK pada ternak di wilayah Sleman."
Ia menyebutkan Pemkab Sleman selama ini memberikan perhatian besar dalam mencegah PMK pada hewan ternak. Pemda juga telah membentuk Satuan Tugas Unit Respon Cepat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 33.3 / Kep. KDH / A / 2022.
Selain agar bisa merespons dengan lebih cepat dan tepat dari tiap laporan masyarakat, Satgas juga diharapkan dapat memudahkan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian PMK.
Sementara itu, Direktur Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nursapto Hidayat mengatakan pelaksanaan vaksinasi pada tahap pertama ini harus selesai pada 5 Juli 2022. Tak berbeda dengan vaksinasi Covid-19, vaksinasi PMK akan diberikan hingga tiga kali, dan vaksinasi PMK saat ini diprioritaskan untuk sapi perah.
Sebab, menurut Nursapto, masa hidup sapi perah lebih lama, dan beda dengan sapi potong. Selain itu, sapi perah diperuntukkan mendatangkan penghasilan yang sifatnya harian. "Dan kebanyakan peternakan sapi perah ini memakai dana bank atau KUR," ucapnya.
Meski program vaksinasi PMK tengah digalakkan, peternak diperbolehkan jika ingin mengobati hewan ternak dengan memakai obat-obatan (tradisional) seperti jamu. "Obat tradisional bisa menggunakan gula merah, kecap dan telur tiga butir," katanya.
ANTARA
Baca: Zulkifli Hasan Sebut Kalau Harga Pangan Diturunkan, Infrastruktur Tak Bisa Dibangun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.