TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis pada Kamis, 23 Juni 2022.
Dia mengatakan keputusan itu juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah naiknya tekanan eksternal karena meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara. Ke depan, kata dia, ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global.
"Termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara," ujarnya.
Bank Indonesia, kata Perry, terus mencermati risiko tekanan inflasi ke depan. Termasuk, ekspektasi inflasi dan dampaknya terhadap inflasi inti. BI akan menempuh langkah-langkah normalisasi kebijakan moneter lanjutan sesuai dengan data dan kondisi yang berkembang.
Koordinasi dengan pemerintah dan instansi melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) juga bakal makin diperkuat untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi. Hal itu untuk menjaga stabilisasi makroekonomi dengan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter, dan fiskal yang terus ditingkatkan.
Demikian pula, kata Perry, koordinasi di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). BI juga akan tetap menjaga koordinasi bilateral dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, BI terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan.
Baca juga: Harga TBS Anjlok, Petani Sawit Banyak yang Depresi dan Tebang Pohon Milik Sendiri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.