TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH mengungkap adanya peningkatan imbal hasil atau nilai manfaat dana investasi guna penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2021, yang mencapai Rp10,5 triliun, dengan total dana kelolaan mencapai Rp158,8 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Ajar Susanto Broto, menjelaskan Investasi luar negeri itu BPKH lakukan melaui Awqaf Property Investment Fund (APIF) bersama Islamic Development Bank (IsDB).
"Selain melakukan pengembangan Investasi Luar Negeri, aksi korporasi lain yang telah berhasil dilakukan BPKH adalah kembali membawa Bank Muamalat Indonesia ke pangkuan ibu pertiwi," ujar Broto dalam keterangannya, Sabtu, 18 Juni 2022.
Data ini dibeberkan BPKH dalam rangka perayaan lima tahun berdirinya badan tersebut. Selain itu, Broto menjelaskan tahun ini menjadi tahun terakhir masa tugas Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas periode 2017-2022.
Lebih lanjut, Broto menjelang Investasi dana haji ini merupakan salah satu terobosan yang pihaknya lakukan dalam kurun waktu lima tahun menjabat. Broto mengatakan imbal hasil pengelolaan Dana Abadi Umat hasilnya disalurkan kembali kepada umat melalui program kemaslahatan.
"Pada tahun 2019 BPKH mencanangkan sebagai tahun investasi langsung. BPKH juga untuk pertama kalinya membagikan nilai manfaat imbal hasil investasi kepada jemaah tunggu melalui Virtual Account pada tahun yang sama," kata Broto.
Lebih lanjut, Broto membeberkan saat ini telah terjadi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada nilai manfaat. Besaran kenaikan BPIH itu mencapai Rp1,5 triliun dan menjadi beban nilai manfaat serta dana efisiensi.
"Penambahan BPIH tersebut menyebabkan rata-rata BPIH yang semula Rp81 juta per jemaah menjadi Rp98 juta per jemaah," kata Broto.
Kenaikan ongkos haji ini diakui Broto menjadi tantangan bagi BPIH menjaga kelangsungan keuangan haji. Broto menyebut BPIH terus mencari cara menstabilkan keuangan haji, sambil terus melakukan sosialisasi, diseminasi, dan peningkatan pemahaman publik terkait BPIH dan Bipih.
"Hal ini agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar terkait biaya riil haji," kata dia.
Selain itu, Broto menyebut pihaknya telah melakukan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan haji. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam peningkatan percepatan pelayanan keuangan haji yang transparan dan akuntabel. BPKH juga melakukan pengembangan Aplikasi Ikhsan yang menyediakan data real time terkait pengelolaan keuangan haji.
Baca Juga: Jamaah Haji Diimbau Selalu Pakai Masker Antisipasi Potensi Badai Pasir
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.