TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian meminta otoritas pelabuhan menyiapkan sarana prasarana bongkar muat khusus hewan ternak, terkait video viral unloading sapi.
"Terkait dengan video viral di media sosial mengenai bongkar muat atau unloading pada sapi yang diduga terjadi di salah satu pelabuhan di Indonesia, Kementan menanggapi dan menyayangkan kejadian tersebut yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri dalam keterangan pers, Kamis, 16 Juni 2022.
Menurut Kuntoro, praktik bongkar muat sapi yang ada pada video tersebut menyalahi aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam video yang beredar di media sosial, tergambarkan proses bongkar muat sapi yang dibawa menggunakan kapal dilakukan dengan menggunakan mesin derek jangkung atau crane dengan proses yang sama sebagaimana bongkar muat terhadap kontainer dari kapal ke pelabuhan.
"Kami menghimbau agar aktivitas bongkar muat hewan hidup di pelabuhan dapat menerapkan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare," kata Kuntoro.
Kuntoro mengatakan bahwa Kementerian Pertanian meminta kepada otoritas pelabuhan, instansi terkait, dan pelaku usaha peternakan agar dapat menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas bongkar muat ternak di pelabuhan yang sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan. Kuntoro berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Video bongkar muat sapi hidup tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai lembaga swadaya masyarakat pecinta hewan dan juga dari masyarakat pengguna internet. Banyak masyarakat yang menyayangkan perlakuan bongkar muat sapi hidup yang dinilai sangat tidak layak.
Baca Juga: 221 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.