Dengan begitu, Perumnas bisa menyelesaikan seluruh persediaan, memenuhi permintaan dari konsumen. "Dan bisa melakukan perputaran atas pengembangan-pengembangan baru," ucap Budi.
Penjelasan Budi tersebut menanggapi pertanyaan anggota Komisi VI DPR, Harris Turino. Ia mempertanyakan alasan Perumnas mengajukan PMN sebesar Rp 1,56 triliun yang hanya digunakan untuk menyelesaikan rumah tapak sebesar Rp1,07 triliun dan rumah susun sebesar Rp 0,49 triliun.
"Saya bingung punya inventori sebesar ini tapi perlu PMN untuk menyelesaikan rumah tapak maupun rumah susun," ujar Harris.
Ia juga mempertanyakan nilai penjualan rumah Perumnas per Mei 2022 yang hanya sebesar Rp 247 miliar. Pasalnya, angka penjualan itu hanya 15 persen dari rencana kerja anggaran dan biaya Perumnas yang mencapai Rp 1,6 triliun.
"Ini jauh sekali dari target. Apa penyebabnya? Apakah memang rumah-rumah Perumnas tidak laku atau ada apa? Ini agak aneh," kata Harris.
ANTARA
Baca: Zulkifli Hasan Minta Minyak Goreng Curah Tak Dijual Pakai Plastik Kiloan, tapi..
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.