"

Bos Perumnas Ungkap Alasan Minta PMN 1,56 Triliun, dari Tidak Bankable hingga..

Dirut Perumnas, Budi Saddewa Soediro. FOTO/perumnas.co.id
Dirut Perumnas, Budi Saddewa Soediro. FOTO/perumnas.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Budi Saddewa Soediro membeberkan apa alasan mengajukan suntikan dana dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,56 triliun.

Ia menyebutkan hal tersebut disebabkan oleh kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik akibat penjualan dan profitabilitas sangat menurun. "Arus kas bersih operasional negatif, rasio keuangan tidak memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga Perumnas tidak bankable," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 16 Juni 2022.

Tak sehatnya kondisi keuangan Perumnas, menurut Budi, disebabkan oleh dua hal. Pertama, kinerja keuangan masa lalu yang mana struktur keuangan tidak sehat, arus kas bersih operasional negatif, dan beban bunga yang sangat tinggi.

Kedua, imbas pandemi Covid-19 yang memukul pendapatan perusahaan akibat penurunan daya beli masyarakat dan terbatasnya ketersediaan kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, kata Budi, dibutuhkan tambahan dana PMN untuk menyelesaikan persediaan karena Perumnas kini mempunyai persediaan rumah sederhana siap huni sebanyak 8.710 unit. Lalu ada rumah dalam pelaksanaan sebanyak 8.897 unit dan kavling siap bangun lebih dari 47.000 unit.

"Ini kawasan sudah siap, kami belum bisa membangun," tuturnya.

Bila mendapatkan PMN Rp 1,56 triliun itu, menurut Budi, struktur permodalan akan menjadi lebih sehat, rasio keuangan membaik, dan memenuhi persyaratan finansial covenant. "Sehingga kapabilitas akses pendanaan Perumnas bisa meningkat," ucapnya.

Dengan PMN, Perumnas bisa memenuhi permintaan konsumen dan..








Bijak Belanja selama Ramadan sampai Lebaran, Jangan Cuma Ikut Tren

3 jam lalu

Sejumlah pengunjung memilih pakaian menjelang Hari Raya Idul Fitri di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat, 29 April 2022. Menjelang lebaran, warga memadati mal yang menawarkan diskon Ramadan hingga 70 persen. TEMPO/Fajar Januarta
Bijak Belanja selama Ramadan sampai Lebaran, Jangan Cuma Ikut Tren

Geliat konsumsi masyarakat sepanjang Ramadan dan Lebaran naik tapi ingat untuk memprioritaskan belanja barang-barang yang benar-benar dibutuhkan.


Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

2 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Penyebab dan Dampak Generasi Sandwich terhadap Diri Sendiri

17 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Penyebab dan Dampak Generasi Sandwich terhadap Diri Sendiri

Istilah generasi sandwich digunakan untuk menggambarkan orang yang tidak hanya menghidupi diri sendiri tapi juga orang tua dan anaknya.


Kementerian PUPR Tingkatkan Pembangunan Rusun untuk Hunian Masyarakat

20 hari lalu

Rusunawa Jatinegara Barat. Foto: timur.jakarta.go.id
Kementerian PUPR Tingkatkan Pembangunan Rusun untuk Hunian Masyarakat

Kementerian PUPR terus meningkatkan pembangunan rumah susun (rusun) dalam rangka penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.


Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun?

22 hari lalu

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun?

PNS yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri,baik secara hormat maupun tidak, apabila tidak memenuhi syarat, tidak akan diberikan jaminan pensiu


Begini Aturan dan Syarat Pengunduran Diri PNS

22 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Begini Aturan dan Syarat Pengunduran Diri PNS

Peraturan pemberhentian PNS atas alasan sendiri maupun pemecatan tidak terhormat diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020.


Ekonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?

22 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ekonom Ini Yakin Putusan Penundaan Pemilu Diabaikan Pasar Keuangan Karena Tak Lazim, Dampaknya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menilai perintah PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024 tak lazim dan tidak bisa dilaksanakan. Apa dampaknya ke pasar?


Ekonom Nilai Sektor Keuangan dan Perbankan 2023 Baik, Indeks Kepercayaan Konsumsi di Atas 100

23 hari lalu

Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Ekonom Nilai Sektor Keuangan dan Perbankan 2023 Baik, Indeks Kepercayaan Konsumsi di Atas 100

Ekonom senior Indef Aviliani menilai sektor keuangan Indonesia tahun ini dalam keadaan baik.


Warga Kampung Bayam Masih Terkatung-Katung, Sekda DKI Kaji Subsidi Rumah untuk Solusi

23 hari lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Warga Kampung Bayam Masih Terkatung-Katung, Sekda DKI Kaji Subsidi Rumah untuk Solusi

Hadapi masalah warga Kampung Bayam, Direktur Utama Jakpro tidak akan mengkomersialkan Kampung Susun Bayam.