Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulkifli Hasan Akui Sudah Bertemu Pengusaha Sawit untuk Bahas Minyak Goreng

image-gnews
Menteri Perdagangan yang baru, Zulkifli Hasan, memberikan keterangan tentang strateginya menstabilkan harga minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri Perdagangan yang baru, Zulkifli Hasan, memberikan keterangan tentang strateginya menstabilkan harga minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku sudah bertemu dengan para pengusaha sawit. Persamuhan itu berlangsung sebulan lalu saat ia belum ditunjuk menggantikan Menteri Perdagangan pendulunya, Muhammad Lutfi. 

"Sebulan yang lalu saya pernah berdiskusi dengan teman-teman pelaku usaha minyak sawit itu, ada skala prioritas perintah presiden Rp 14 ribu per liter sampai diterima masyarakat," ujar Zulkifli Hasan di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu, 15 Juni 2022. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PNA) itu mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meminta agar stabilisasi harga minyak goreng terjaga sesuai harga ecerah tertinggi (HET) Rp 14 ribu. Zulkifli pun berdiskusi panjang.

Dia mengklaim telah menemukan beberapa cara untuk menyelesaikan sengkarut minyak goreng. Namun ia belum berkenan menguraikan cara-cara atau strategi yang telah ia diskusikan tersebut.

"Tapi tunggu satu sampai dua hari. Ada beberapa formula yang segera kami laksanakan. Besok kita akan lihat pasar dan nanti akan ketahuan," kata Zulkifli.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan akan menerapkan sistem digital untuk seluruh proses pelaksanaan program minyak goreng curah sehingga terintegrasi. Sistem itu berlaku mulai penyediaan bahan baku crude palm oil (CPO), distribusi minyak goreng, hingga pembelian di tingkat konsumen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Perdagangan meluncurkan program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) sesuai HET Rp 14 ribu per liter. Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE) atau distributor dalam aplikasi SIMIRAH, pengecer, serta eksportir.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan membuat wacana pengalihan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan sederhana. Ia mengatakan penghapusan minyak goreng curah harus dilakukan agar Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Sebab, saat ini hanya ada dua negara yang masih menjual minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh. 

Luhut juga memastikan harga minyak kemasan sederhana akan sesuai HET dan dilakukan secara bertahap.  "Harganya tetap Rp14 ribuan, ya ada naik-turun gitu. Kita mau lakukan bertahap jadi kemasan sederhana. Kan bagus, jadi bermartabat bangsa kita," ujar Luhut. 

Baca juga: Zulkifli Hasan Akan Selesaikan Masalah Minyak Goreng di 100 Hari Pertama

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

5 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

8 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

8 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

9 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

9 jam lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

10 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

10 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

10 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

2 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.