TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) buka suara soal rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) LPG 3 kilogram atau gas subsidi. Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan perseroan mendukung upaya pemerintah melakukan reformasi subsidi energi, termasuk rencana penyesuaian harga gas 3 kilogram serta pengalihan penyaluran subsidi secara tertutup tahun depan.
“Kebijakan penyesuaian HJE untuk bahan bakar minyak (BBM) PSO dan LPG 3 kilogram kewenangannya sepenuhnya berada pada pemerintah. Pertamina selaku operator tentunya akan mendukung apapun yang sudah menjadi kebijakan pemerintah,” kata Emma seperti dikutip dari Bisnis pada Rabu, 15 Juni 2022.
Di sisi lain, Emma menyatakan perseroan menilai positif komitmen pemerintah yang telah menambah pagu anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi di tengah harga minyak mentah dunia yang masih tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini. “Pertamina mendukung rencana pemerintah yang akan shiting dan reformasi subsidi produk menjadi subsidi langsung ke orang agar subsidi lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pertamina menghadapi selisih HJE LPG 3 kilogram. Gap harga itu berasal dari asumsi minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang dipatok US$ 100 per barel dengan nilai kurs sebesar Rp 14.450 per US$. Sementara itu, perkiraan harga patokan yang dihitung Kementerian Keuangan sudah mencapai Rp19.609 per kilogram dan HJE yang berlaku saat ini adalah Rp 4.250 per kilogram.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi BBM dan LPG 3 kilogram naik rata-rata 26,58 persen setiap tahunnya selama kurun waktu 2017 hingga 2021. Kenaikkan nilai subsidi itu dipengaruhi fluktuasi harga ICP dan nilai tukar rupiah.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan penyesuaian HJE LPG akan dilakukan bila kondisi perekonomian sudah membaik. "Misalnya secara tepat sasaran terintegrasi dengan program-program perlindungan sosial dan juga penyesuaian HJE LPG ini diselaraskan dengan kondisi perekonomian kalau sudah kondusif,” kata Febrio.
Adapun realisasi subsidi BBM 2021 mencapai Rp 16,17 triliun, termasuk kewajiban kurang bayar Rp 7,15 triliun. Selain itu, masih terdapat kewajiban pembayaran kompensasi BBM Rp 93,95 triliun untuk periode 2017 hingga 2021.
Sedangkan realisasi subsidi LPG 3 kilogram 2021 mencapai Rp 67,62 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar Rp 3,72 triliun. Dalam outlook 2022, subsidi BBM dan LPG 3 kilogram diperkirakan mencapai Rp 149,37 triliun atau 192,61 persen dari postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
BISNIS
Baca juga: Subsidi LPG dan BBM Dinikmati Masyarakat Mampu, Kemenkeu Siapkan Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.