TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat baru 123 pemerintah daerah (pemda) telah mengembangkan etalase barang/jasa di e-Katalog Lokal, atau hanya 22,4 persen dari seluruh 425 pemda.
Oleh karena itu, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas terus mendorong pemerintah daerah agar segera membentuk e-Katalog Lokal.
"Katalog Lokal akan menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi daerah karena di situlah UMK dan pelaku usaha lokal bisa mudah dalam mengakses belanja pemerintah," katanya lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.
Menurut Anas, kunci pertumbuhan ekonomi adalah dengan melakukan pemerataan ekonomi ke daerah-daerah.
Katalog Lokal akan jadi etalase bagi UMK-Koperasi untuk dapat memajang produk terbaik mereka sehingga bisa dibeli pemerintah daerah setempat.
Untuk mengakselerasi pembuatan e-Katalog Lokal, LKPP akan melakukan jemput bola dengan melakukan konsultasi secara intensif agar pemda bisa bergerak lebih cepat.
LKPP sendiri telah melakukan sejumlah penyesuaian regulasi untuk mendukung arahan Presiden Jokowi terkait peningkatan produk dalam negeri.
Anas menyebut Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mengamanatkan agar kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) meningkatkan belanja produk dalam negeri, memperbesar porsi belanja untuk usaha kecil, mikro dan koperasi (UMK-Koperasi) serta percepatan belanja APBN/APBD melalui Katalog Elektronik (e-Katalog).
"Dari kebijakan Presiden tersebut, diamanatkan bahwa 40 persen belanja dialokasikan untuk UMK-Koperasi," pungkas mantan Bupati Banyuwangi itu.
Pesan Jokowi Soal E-Katalog