Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Multifinance Amanah Finance

Logo OJK. wikipedia.org
Logo OJK. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Amanah Finance. Pencabutan izin usaha oleh otoritas menindaklanjuti permintaan dari perusahaan tersebut.

Pencabutan izin usaha tersebut disampaikan dalam pengumuman resmi OJK yang ditandatangani Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch. Ihsanuddin. Pengumuman tersebut dipublikasikan di laman resmi OJK pada Kamis, 9 Juni 2022.

Adapun pengunduran diri Amanaah Finance dari industri pembiayaan secara resmi tertuang dalam keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-26/D.05/2022 per 23 Mei 2022.

Usai pengembalian izin usaha pembiayaan secara sukarela tersebut, OJK juga mengumumkan bahwa Amanah Finance kini mengubah bisnisnya menjadi jual-beli mobil bekas.

"PT Amanah Finance telah berubah nama menjadi PT Amanah Fokus Sinergi dengan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, antara lain perdagangan eceran mobil bekas atau KBLI 45104," tulis Ihsanuddin.

Amanah Finance sebelumnya sempat dibekukan OJK pada akhir tahun 2018 karena belum memenuhi ketentuan regulasi terkait permodalan minimal. Dalam kurun waktu 15 bulan kemudian, perusahaan berhasil memperkuat permodalannya dan pada Februari 2020, OJK mengizinkan multifinance syariah kembali beroperasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan undur diri, Amanah Finance menambah panjang daftar pemain industri pembiayaan yang menyerah dan mengembalikan izin selama era pandemi Covid-19. Beberapa perusahaan pembiayaan lainnya tercatat dicabut izinnya karena melanggar ketentuan.

Walhasil, per April 2022 tercatat perusahaan pembiayaan resmi berizin OJK yang tersisa tinggal 158 perusahaan. Padahal, pada awal pandemi Covid-19 melanda Tanah Air atau pada Maret 2020, ada 183 perusahaan yang masuk industri multifinance.

BISNIS

Baca: Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur, Luhut: Ada Asistensi dengan UNESCO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus

28 menit lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
OJK: 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada 24 perusahaan fintech atau financial technology peer to peer atau P2P lending yang sedang diawasi secara khusus. Apa sebabnya?


Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

2 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

Industri fintech khususnya perusahaan P2P lending atau dikenal sebagai pinjaman online alias pinjol tumbuh pesat. Apa saja indikatornya?


Waskita dan Wijaya Karya Diduga Poles Laporan Keuangan, OJK: Sedang Kami Kaji

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Waskita dan Wijaya Karya Diduga Poles Laporan Keuangan, OJK: Sedang Kami Kaji

OJK buka suara soal indikasi penipuan atau fraud dalam laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk. (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk. (Persero) atau WIKA.


Soal Serangan Siber BSI, OJK: Audit Forensik dan Investigasi Masih Berlangsung

2 hari lalu

Gangguan layanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mengungkap risiko besar pada industri perbankan.
Soal Serangan Siber BSI, OJK: Audit Forensik dan Investigasi Masih Berlangsung

OJK berharap hasil audit forensik dan investigasi ihwal serangan siber terhadap PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Persero) atau BSI segera tuntas.


BSI Sebut Imbal Hasil Kompetitif dari EBA Syariah 7 Persen

2 hari lalu

Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kedua kiri) dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Azwar Karim (keempat kanan) bersama jajaran direksi saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. BSI merombak susunan direksi bidang teknologi informasi dan manajemen risiko dalam RUPS ini tak lama setelah adanya serangan ransomware yang berlangsung berhari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
BSI Sebut Imbal Hasil Kompetitif dari EBA Syariah 7 Persen

EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal pembiayaan Griya dengan akad MMQ milik BSI.


Terkini Bisnis: Kata OJK Soal Dampak Ambang Batas Utang AS ke RI, Usulan Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

2 hari lalu

Mahendra Siregar. Wikipedia
Terkini Bisnis: Kata OJK Soal Dampak Ambang Batas Utang AS ke RI, Usulan Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 6 Juni 2023 antara lain OJK menyatakan memantau perkembangan ambang batas utang AS.


Marak Serangan Siber di Sektor Keuangan, Ini Strategi OJK

2 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Marak Serangan Siber di Sektor Keuangan, Ini Strategi OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK buka suara soal maraknya serangan siber di sektor keuangan.


OJK Sebut Peningkatan Batas Ambang Utang AS Tidak Akan Berdampak Signifikan pada Indonesia, Namun...

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) berjalan menuju garis finis saat mengikuti
OJK Sebut Peningkatan Batas Ambang Utang AS Tidak Akan Berdampak Signifikan pada Indonesia, Namun...

Ketua OJK Mahendra Siregar mengaku telah melakukan pemantauan yang ketat soal peningkatan batas utang Amerika Serikat.


OJK: Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global

2 hari lalu

Mahendra Siregar. youtube.com
OJK: Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan ketidakpastian negosiasi tentang batas ambang utang di AS meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global.


BSI dan SMF Terbitkan EBA Syariah, Produk Hasil Sekuritisasi Aset Syariah Pertama di Indonesia

2 hari lalu

BSI dan SMF Terbitkan EBA Syariah, Produk Hasil Sekuritisasi Aset Syariah Pertama di Indonesia

BSI bekerja sama dengan SMF menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA) Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Apa itu?