"

Anak Kaharudin Ongko Gugat Satgas BLBI Rp 216,1 Miliar ke PTUN

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Foto : ptun-jakarta.go.id
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Foto : ptun-jakarta.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Anak Kaharudin Ongko, Irjanto Ongko, menggugat Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Selasa, 7 Juni 2022.

Adapun gugatan bernomor perkara 157/G/TF/2022/PTUN.JKT tersebut disampaikan usai Satgas BLBI menyita sejumlah aset yang diduga milik Kaharudin Ongko, salah satu obligor BLBI. Kaharudin hingga kini masih tercatat sebagai buruan Satgas BLBI.

Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyebutkan delapan petitum gugatan yang diajukan Irjanto Ongko. Delapan petitum gugatan tersebut adalah:

Pertama, Irjanto meminta majelis hakim PTUN untuk mengabulkan gugatan penggugat (Irjanto Ongko) untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan bahwa tindakan tergugat (Satgas BLBI) yang bersumber dari Master Refinancing and Note Issuance Agreement tanggal 18 Desember 1998, maupun Salinan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPS-3/PUPNC.10.05/2022 tanggal 15 Maret 2022 yang diterbitkan oleh Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta tidak sah. "Dan karenanya segala akibat hukum yang ditimbulkan dianggap tidak pernah ada (ex tunc)," seperti dikutip dari petitum gugatan, Kamis, 9 Juni 2022.

Ketiga, menyatakan bahwa tindakan Satgas BLBI dalam menyita, memasang plang sita maupun pelaksanaan penilaian yang bersumber dari Master Refinancing and Note Issuance Agreement tanggal 18 Desember 1998, maupun Salinan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPS-3/PUPNC.10.05/2022 tanggal 15 Maret 2022 yang diterbitkan oleh Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta sebagai pelanggaran hukum.

Aset yang dimaksud antara lain sebidang tanah seluas 1.825 meter persegi, dengan nama pemegang hak adalah Irjanto Ongko, yang terletak di Jalan Karang Asem Utara Blok C/6 Kav. No. 15 dan 16, RT. 008, RW. 002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.








114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

9 hari lalu

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Hakim Belum Kabulkan Gugatan Brigitte Marcon soal Tuduhan Transgender

14 hari lalu

Ibu Negara Prancis Brigitte Macron berkunjung ke Museum Kerajaan untuk Afrika Tengah saat penyelenggaraan KTT NATO di Brussel, Belgia, Kamis, 12 Juli 2018. REUTERS/Vincent Kessler
Hakim Belum Kabulkan Gugatan Brigitte Marcon soal Tuduhan Transgender

Hakim di Paris membatalkan kasus yang diajukan Brigitte Marcon yang menuduhnya transgender karena alasan prosedural.


Satgas BLBI Sita Aset Debitur PT Pancasindhu Abadi Rp 74,3 Miliar

15 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Sita Aset Debitur PT Pancasindhu Abadi Rp 74,3 Miliar

Satgas BLBI menyita aset jaminan salah satu debitur terkait BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group) dengan estimasi nilai Rp 74,3 miliar.


Warga Mengaku Diminta Tak Gugat Soal Kebakaran, Pertamina: Kami Revisi Wording-nya

16 hari lalu

Aktivitas tenda pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak, Jakarta Utara, Ahad, 5 Maret 2023. Saat ini tercatat sekitar 300 orang pengungsi anak-anak dan orang dewasa akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Warga Mengaku Diminta Tak Gugat Soal Kebakaran, Pertamina: Kami Revisi Wording-nya

Kerabat korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengaku telah meneken surat agar tak menuntut Pertamina. Pertamina merevisi frasa surat tersebut.


Mengaku Diminta tidak Gugat Pertamina, Keluarga Korban Kebakaran: Saya Tertekan

17 hari lalu

Petugas DVI Polda Metro Jaya melakukan proses identifikasi korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023. Jumlah korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, terus bertambah. Pukul 23.50 WIB, Jumat (3/3), jumlah korban tewas dalam kebakaran Plumpang ini mencapai 17 orang. 17 korban ini terdiri dari 15 orang dewasa dan dua anak-anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mengaku Diminta tidak Gugat Pertamina, Keluarga Korban Kebakaran: Saya Tertekan

Keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengaku menerima surat yang isinya diminta tidak gugat PT Pertamina. Perusahaan membantah


Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran

19 hari lalu

Perwakilan LSM menunjukan bukti atas ketidak profesionalitasan dalam putusan hakim PN Jakpus mengenai penundaan Pemilu 2024, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran

Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan 3 hakim PN Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan Pemilu 2024.


Didirikan Para Mantan Aktivis, Inilah Profil Partai Prima

21 hari lalu

Ketua Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Bajo Priyono beserta jajaran melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Didirikan Para Mantan Aktivis, Inilah Profil Partai Prima

Dideklarasikan pada 1 Juni 2021, Partai Prima didirikan oleh aktivis-aktivis muda yang pada zamannya berani memilih berhadap-hadapan dengan Orde Baru.


Gugatan di PTUN Tak Halangi Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan

22 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Gugatan di PTUN Tak Halangi Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan

Kemensesneg bakal melakukan cek fisik lebih dahulu terhadap kondisi bangunan Hotel Sultan.


Mantan Ketua MK Kaget PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

23 hari lalu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat keluar dari Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.Habibie dirawat intensif oleh Tim Dokter Kepresidenan di RSPAD Gatot Soebroto sejak 1 September 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mantan Ketua MK Kaget PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024. Hakim yang mengadili dipertanyakan kompetensinya.


Apa Itu Gugatan Class Action?

24 hari lalu

Massa Class Action Korban Gagal Ginjal Akut, Menghadiri Sidang Lanjutan Perkara Gagal Ginjal Akut  di PN Jakarta Pusat, 7 Februari 2023. TEMPO/Farrel Fauzan
Apa Itu Gugatan Class Action?

Gugatan class action adalah suatu cara pengajuan gugatan di mana penggugat terdiri dari satu orang atau lebih yang mewakili kelompok.