2. Bos Bank Panin Beberkan Penyebab Tak Bagi Dividen Selama 17 Tahun
Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk. Herwidayatmo membeberkan alasan perseroan tidak membagikan dividen selama 17 tahun.
“Mengapa selama 17 tahun tidak membagi dividen? Karena pemegang saham selama ini memprioritaskan penguatan modal," kata Herwidayatmo kepada Bisnis, Rabu, 8 Juni 2022. "Sebagaimana dimaklumi, sebagai bank, kita diwajibkan untuk memiliki modal yang cukup kuat.”
Data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bank yang dikendalikan oleh Panin Financial dan ANZ melalui Votraint No. 1103 Pty Limited tersebut terakhir kali membagikan dividen tunai kepada pemegang saham pada 2005. Saat itu, Bank Panin memberikan dividen tunai sebesar Rp 8 per saham.
Sedangkan dalam RUPS bank berkode saham PNBN yang digelar pada 9 Juni 2021 dan 26 Juni 2020, Bank Panin memutuskan untuk tidak membagikan dividen.
Baca selengkapnya di sini.