2. Pemerintah Akan Naikkan Tarif 30 Ruas Jalan Tol
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan bahwa sebanyak 30 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan harga atau penyesuaian tarif tol hingga akhir tahun ini. Meski belum didetailkan ruas tol mana saja yang naik, kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.
"Kalau tahun ini cukup banyak ya, lebih dari 30 ruas yang akan mengalami tarif adjustment. Ini secara bertahap dan nanti kita evaluasi," kata Danang saat konferensi pers di Gedung Bina Marga PUPR pada Selasa 6 Juni 2022.
Danang mengungkapkan juga bahwa faktor penentu kenaikan tarif tol ini berdasar pada laju inflasi yang tengah berlangsung. Untuk penyesuaian tarif ini dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan kelayakan dan keuntungan minimal yang disepakati dalam perjanjian pengusahaan jalan tol.
Baca selengkapnya di sini.