TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan Indonesia berencana memberikan komitmen pencegahan pandemi sebesar 50 juta dolar AS dalam Proposal Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF).
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan hal ini dilakukan untuk pencegahan, kesiapsiagaan dan respons atau prevention, preparedness and response (PPR) pandemi.
“Ya kita akan memberikan kurang lebih 50 juta dolar AS. Kan enggak mungkin Presidensi G20 enggak ngasih apa-apa,” katanya dalam media briefing di Jakarta, Senin 6 Juni 2022.
Meski demikian, Edi menuturkan dana tersebut masih dalam proses persetujuan antara pemerintah dengan pihak DPR RI.
Nantinya, Indonesia dapat memanfaatkan pendanaan yang tersedia di FIF untuk PPR pandemi dan menerima manfaat langsung untuk mendukung transformasi sektor kesehatan di Indonesia.
Selain Indonesia, ia mengatakan ada beberapa negara lain yang juga memberi komitmen seperti Amerika Serikat (AS) sebesar 450 juta dolar AS, Eropa 450 juta dolar AS, Jerman 50 juta euro dan Inggris 10 juta poundsterling.
"Beberapa negara sepakat untuk menaruh jumlah uang tertentu, bukan membangun lembaga baru tapi disalurkan ke IMF kalau tidak salah,” jelas Edi.
Baca: Menkes Budi Gunadi Targetkan Pembentukan Dana Pandemi Tuntas September
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini