TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mempublikasikan laporan keuangan tahun 2021 di situs resminya. Laporan keuangan itu memperoleh opini wajar, seperti halnya pada tahun 2020, setelah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Di dalam publikasi itu disebutkan perseroan tak lagi menerima premi dan mengalami penurunan nilai aset, tetapi masih mencatatkan kenaikan tipis atas hasil investasi. Di situ juga dipaparkan laporan keuangan perusahaan dari 2020 hingga 2011, ketika perseroan telah dirundung gagal bayar.
Tak adanya catatan nilai premi dan klaim Jiwasraya dalam laporan keuangan perseroan pada tahun 2021 itu karena di saat yang sama tengah dilakukan proses restrukturisasi polis berjalan.
Jiwasraya tercatat membukukan pendapatan senilai Rp 7,01 triliun pada tahun 2021. Angka tersebut melonjak 261 persen (year-on-year/YoY) bila dibandingkan pada tahun 2020 sebesar Rp 1,94 triliun.
Adapun kenaikan pendapatan terbesar berasal dari akun pendapatan lain senilai Rp 6,97 triliun yang tumbuh 258,5 persen (YoY). "Pendapatan lain: di dalamnya termasuk pendapatan dari operasi yang dihentikan sebagai implementasi Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 58," tertulis dalam laporan keuangan Jiwasraya 2021, dikutip pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Satu-satunya perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu—sebelum akhirnya IFG Life berdiri, sebagai anak usaha IFG—juga tercatat masih memiliki hasil investasi. Per tahun 2021, hasil investasi perusahaan itu mencapai Rp 33,6 miliar. Angka itu naik tipis 2,08 persen (YoY) dari sebelumnya Rp 33,59 miliar.
Jiwasraya juga membukukan beban senilai Rp 8,3 triliun pada tahun lalu, atau naik 39,8 persen (YoY) dari sebelumnya Rp 5,9 triliun. Penyumbang terbesar beban itu adalah beban usaha yang mencapai Rp 8,25 triliun.